BATAM TERKINI

Tolak Omnibus Law Belum Berakhir, Serikat Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Jelang Pergantian Tahun

Serikat buruh di Batam bakal menggelar aksi tolak omnibus law jelang pergantian tahun. Aksi demo mereka serentak di 18 daerah, Selasa (29/12).

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Tolak Omnibus Law Belum Berakhir, Serikat Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Jelang Pergantian Tahun. Tampak dalam foto aksi demonstrasi buruh saat aksi demo dan menyatakan sikap tegas menolak UU Omnibus Law serta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) di depan gedung Graha Kepri Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tolak Omnibus Law Belum Berakhir, Serikat Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Jelang Pergantian Tahun.

Serikat Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Demo Tolak Omnibus Law Jelang Pergantian Tahun.

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Batam bakal menggelar aksi demo di akhir tahun 2020.

Aksi demo buruh itu, rencananya akan mereka gelar di depan kantor Wali kota Batam dan DPRD Batam, Selasa (29/12).

Panglima Garda Metal FSPMI Batam Suprapto mengatakan, aksi demontrasi serikat buruh itu masih dengan penolakan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja.

Aksi demoi buruh itu, menurutnya akan serentak di 18 daerah.

"Kami juga menyoroti hidup buruh yang semakin hari terkesan dihimpit oleh pengusaha.

Upah tidak sesuai apa yang diterima dan yang dikerjakan oleh pekerja.

Kami menuntut pemerintah juga, agar menstabilkan harga sembako dan pangan lainnya," tambah Suprapto.

Tidak hanya FSPMI Batam, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan, buruh akan kembali menggelar aksi demo serentak menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di 18 daerah, Selasa (29/12) besok.

Massa buruh juga akan menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) yang dihapus dalam UU Ciptaker.

“Besok pada tanggal 29 Desember pukul 10.00-12.00 akan ada 18 titik lokasi aksi lapangan, untuk Jakarta di Mahkamah Konstitusi.

Aksi itu akan menyuarakan dua isu, pertama batalkan Omnibus Law, yang kedua naikkan UMSK 2021,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Senin siang.

Baca juga: Setelah Omnibus Law Disahkan, Apakah UU Ketenagakerjaan Masih Berlaku?

Baca juga: Resmob Ringkus Pengangguran dan Eks Mahasiswa, Bakar Motor Polisi Saat Demo Tolak Omnibus Law

POLRESTA BARELANG - Personel Polresta Barelang di Graha Kepri, Kamis (22/10/2020). Sebanyak 147 personel dikerahkan untuk mengawal aksi buruh menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja.
POLRESTA BARELANG - Personel Polresta Barelang di Graha Kepri, Kamis (22/10/2020). Sebanyak 147 personel dikerahkan untuk mengawal aksi buruh menolak Omnibus Law dan UU Cipta Kerja. (TribunBatam.id/Istimewa)

Daerah lainnya yang akan mengikuti aksi secara langsung yakni Bekasi, Karawang, Bandung, Gorontalo, Sulawesi Utara.

Kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Batam, Riau, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved