Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!

Tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak polisi hingga saat ini masih memicu pro kontra, lantaran adanya beda keterangan antara polisi dan FPI

Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA
Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!. Foto adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari 

TRIBUNBATAM.id - Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!

Tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak polisi hingga saat ini masih memicu pro kontra.

Itu karena adanya perbedaan keterangan antara polisi dan FPI soal kronoligis peristiwa yang terjadi di sekitar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

Insiden ini pun sampai melirik Komnas HAM ikut melakukan penyelidikan, untuk menemukan siapa yang benar, antara versi polisi dan FPI.

Baca juga: Setelah 30 Polisi, Komnas HAM Minta Keterangan Saksi Anggota FPI di Tempat Rahasia

Yang terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim sudah menemukan sejumlah barang bulti yang bisa dijadikan petunjuk.

Komisioner Komnas HAM, Amirudin, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) menyebutkan, tim penyelidik menemukan rekaman CCTV jalan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). (Tangkap Layar Kompas TV)

Baca juga: Tak Ada Rumah Penyiksaan kepada 6 Laskar FPI, Komnas HAM Umumkan 5 Barang Bukti Bentrok Polisi-FPI

Baca juga: Mahfud MD Ogah Bikin Tim Gabungan Pencari Fakta Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI yang Ditembak Polisi

"Komnas HAM mendapat bukti petunjuk lain seperti rekam percakapan, rekaman CCTV jalan, dan beberapa hal lain yang kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ungkap Amirudin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian
6 anggota FPI tewas setelah baku tembak dengan pihak kepolisian (ISTIMEWA)

Komnas HAM disebut telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.

Seperti FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga dokter forensik.

Komnas HAM menyebut telah melakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi dari FPI, petugas, dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Baca juga: Eks Perwira Tinggi TNI Ungkap Lahan Dikuasai Jenderal & Perusahaan Korea, Kok Hanya FPI yang Diusir

Baca juga: Polisi Pasrah, Keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Mengundurkan Diri Sebagai Saksi

Selain itu Komnas HAM mengaku menemukan proyektil dan selongsong peluru.

"Tim penyelidik juga melakukan investigasi dan menyusuri TKP dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau dilihat sebagai bukti," ungkapnya.

Baca juga: PTPN Somasi Pesantren FPI Markaz Syariah, Rizieq Shihab Melawan: Saya Beli Bukan Ngerampok

"Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi, di antaranya adalah didapatkannya proyektil peluru dan selongsong, ini ditemukan Komnas HAM di lokasi," lanjutnya.

Adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari
Adegan penggeledahan dalam rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

Selain itu Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan dari mobil.

"Yang kita duga (mobil) saling srempetan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved