Jumat, 8 Mei 2026

PENANGANAN COVID

CATAT, Polres Lingga Larang Pesta Kembang Api Hingga Kerumunan di Malam Pergantian Tahun

Polres Lingga Larang Pesta Kembang Api Hingga Kerumunan di Malam Pergantian Tahun. Ini sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk mencegah Covid-19.

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Polres Lingga Larang Pesta Kembang Api Hingga Kerumunan di Malam Pergantian Tahun. Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman mengungkapkan, hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran covid-19. 

Tiga di antaranya bahkan berhasil rujuk. Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mengungkapkan, angka ini cenderung menurun dibanding 2019.

Pada tahun lalu terdapat 180 perkara gugatan dan 57 permohonan gugatan.

Yudi melanjutkan, dari 192 perkara gugatan di tahun 2020 yang masuk di Pengadilan Agama Dabo Singkep hingga 28 Desember, penggugat dari istri sebanyak 158 dan dari pihak suami 33 perkara.

“Beragam penyebab perkara gugatan perceraian di 2020 ini. Seperti permasalahan ekonomi akibat terjadinya pandemi Covi-19. Dan alasan lainnya juga, seperti pihak ketiga, serta perselisihan rumah tangga,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Dabo itu, Senin (28/12/2020).

Ia menambahkan, perkara yang tetap memilih cerai, sepakat jika hak asuh dan tanggung jawab anak, dilakukan secara bersama-sama.

Satgas Covid-19 di Lingga mencatat, jumlah kasus positif covid-19 di Lingga mencapai 33 kasus dengan rincian, 12 orang aktif positif, 19 sembuh dan 2 meninggal dunia.

Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mencatat 186 rumah tangga di Lingga bubar selama 2020. Beberapa kasus perceraian disebabkan akibat pandemi Covid-19.
Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mencatat 186 rumah tangga di Lingga bubar selama 2020. Beberapa kasus perceraian disebabkan akibat pandemi Covid-19. (TribunBatam.id/Istimewa)

Target Polres Tanjungpinang

Polres Tanjungpinang sasar objek wisata.

Tak hanya aksi kriminalitas, Polres Tanjungpinang juga memberi atensi pada pencegahan penyebaran covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru.

Selain sosialisasi penerapan protokol kesehatan, imbauan akan pencegahan penyebaran covid-19 diakui Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando sudah disebar baik ke berbagai platform. Termasuk media sosial.

Imbauan itu di antaranya dengan mengajak warga untuk tetap di rumah saja bersama keluarga.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

"Kami antisipasi libur Natal dan Tahun Baru untuk pencegahan covid-19.

Bila terpaksa harus keluar, kiranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya, Senin (28/12).

Fokus di objek wisata menurutnya penting, karena lokasi ini yang akan dituju warga saat libur.

Ia khawatir, muncul klaster baru penyebaran virus corona di Tanjungpinang selama libur Natal dan Tahun Baru.

"Oleh karena itu, pencegahan perlu diantisipasi agar hal itu tidak terjadi," katanya.(TribunBatam.id/Febriyuanda/Noven Simanjuntak)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved