VIRUS CORONA DI KARIMUN

Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus

Covid-19 di Karimun tercatat 326 kasus hingga Selasa (29/12). Dari jumlah itu, 260 di antaranya pasien sembuh corona.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/SON
Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus. Foto ilustrasi. 

3. Kasus meninggal

Meninggal RT-PCR: 14 (0)

4. Pemeriksaan RT-PCR

Jumlah kasus diswab: 2148 (0)

5. Surveilans Serologi

Jumlah rapid tes: 3297 (0)
Jumlah RT reaktif: 139 (0)
Jumlah reaktif diperiksa RT-PCR: 139 (0)
Jumlah reaktif dengan RT-PCR: 42 (0)

6. Kondisi kasus konfirmasi hari ini

Masih isolasi: 52 (0)
Selesai isolasi: 260 (+2)
Meninggal: 14 (0).

SEMPROT DISINFEKTAN - Water cannon milik Polres Karimun sedang menyemprotkan disinfektan ke jalan protokol sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, Kamis (29/10/2020)
SEMPROT DISINFEKTAN - Water cannon milik Polres Karimun sedang menyemprotkan disinfektan ke jalan protokol sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona, Kamis (29/10/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA)

Razia Protokol Kesehatan di Karimun

Empat anak di bawah umur kembali terjaring razia protokol kesehatan di Karimun, Provinsi Kepri.

Mereka merupakan bagian dari total 13 orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan di jalan A Yani Sungai Raya Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (28/12).

Sebelumnya enam anak di bawah umur terjaring razia protokol kesehatan di kawasan tugu MTQ Coastal Area Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (26/12).

Razia protokol kesehatan yang dipimpin Kasatpol PP Karimun Tejaria bersama anggota Polres Karimun, TNI serta Dinkes Karimun itu, meminta anak di bawah umur itu membuat surat pernyataan.

Sementara seorang pelanggar protokol kesehatan memilih untuk membayar denda administrasi sebesar Rp 50 ribu daripada terkena sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

"Operasi yustisi kemarin ada 13 orang yang terjaring. Kegiatan ini rutin kami lakukan sejak Oktober.

Razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12).
Razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12). (TribunBatam.id/Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved