VIRUS CORONA DI KARIMUN

Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus

Covid-19 di Karimun tercatat 326 kasus hingga Selasa (29/12). Dari jumlah itu, 260 di antaranya pasien sembuh corona.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id/SON
Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus. Foto ilustrasi. 

Tujuannya tidak lain untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Karimun," ucap Tejaria kepada TribunBatam.id.

Meski tidak ada penambahan kasus baru, Satgas Covid-19 di Karimun tetap meminta warganya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Di antaranya dengan menerapkan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker, dan berjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak berkerumun.

Jaring 46 Pelanggar Protokol Kesehatan 

Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Jaring 46 Pelanggar, 6 Orang Masih di Bawah Umur

Kasus covid-19 di Karimun yang terus saja bertambah, tak membuat jera pelanggar protokol kesehatan.

Setidaknya 46 warga Karimun terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di kawasan tugu MTQ Coastal Area Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (26/12).

Dari puluhan yang melanggar itu, 6 orang di antaranya mmasih berumur di bawah 15 tahun.

Mereka diminta membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada orang tua mereka akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

LAGI, Anak di Bawah Umur Kena Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Hanya Buat Surat Pernyataan. Tampak razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12).
LAGI, Anak di Bawah Umur Kena Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Hanya Buat Surat Pernyataan. Tampak razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

Pelanggaran mereka masih seputar tak memakai masker ketika berada di luar ruangan.

Tujuh orang pelanggar protokol kesehatan, memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 350 ribu.

Sementara 33 pelanggar protokol kesehatan lainnya, memilih sanksi kerja sosial.

"Pelanggar protokol kesehatan yang membayar sanksi administrasi, akan kami setor ke kas daerah Pemkab Karimun," ucap Kasatpol PP Karimun, Tejaria kepada TribunBatam.id.

Ia menambahkan, razia protokol kesehatan ini sudah dimulai sejak Oktober dengan penindakan selama tiga kali dalam seminggu.

Selain personel Satpol PP, razia protokol kesehatan itu juga diikuti anggota TNI AD, TNI AL, Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved