VIRUS CORONA DI KARIMUN
Covid-19 di Karimun Nihil Selama Dua Hari, Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Total 260 Kasus
Covid-19 di Karimun tercatat 326 kasus hingga Selasa (29/12). Dari jumlah itu, 260 di antaranya pasien sembuh corona.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tujuannya tidak lain untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Karimun," ucap Tejaria kepada TribunBatam.id.
Meski tidak ada penambahan kasus baru, Satgas Covid-19 di Karimun tetap meminta warganya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Di antaranya dengan menerapkan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, memakai masker, dan berjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak berkerumun.
Jaring 46 Pelanggar Protokol Kesehatan
Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Jaring 46 Pelanggar, 6 Orang Masih di Bawah Umur
Kasus covid-19 di Karimun yang terus saja bertambah, tak membuat jera pelanggar protokol kesehatan.
Setidaknya 46 warga Karimun terjaring razia protokol kesehatan yang digelar di kawasan tugu MTQ Coastal Area Teluk Air, Kecamatan Karimun, Sabtu (26/12).
Dari puluhan yang melanggar itu, 6 orang di antaranya mmasih berumur di bawah 15 tahun.
Mereka diminta membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada orang tua mereka akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Pelanggaran mereka masih seputar tak memakai masker ketika berada di luar ruangan.
Tujuh orang pelanggar protokol kesehatan, memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 350 ribu.
Sementara 33 pelanggar protokol kesehatan lainnya, memilih sanksi kerja sosial.
"Pelanggar protokol kesehatan yang membayar sanksi administrasi, akan kami setor ke kas daerah Pemkab Karimun," ucap Kasatpol PP Karimun, Tejaria kepada TribunBatam.id.
Ia menambahkan, razia protokol kesehatan ini sudah dimulai sejak Oktober dengan penindakan selama tiga kali dalam seminggu.
Selain personel Satpol PP, razia protokol kesehatan itu juga diikuti anggota TNI AD, TNI AL, Kodim 0317 Tanjungbalai Karimun.