Enam ABK WNI Kapal Tiongkok Dipulangkan Lewat Batam, Amsakar: Satu di Antaranya Meninggal
Pemko Batam telah diminta oleh Kementerian Luar Negeri RI untuk memfasilitasi kelancaran pemulangan ABK WNI Kapal Tiongkok lewat Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Enam ABK WNI Kapal Tiongkok dipulangkan lewat Batam, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebut satu di antaranya meninggal.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali menggelar rapat koordinasi terkait upaya pemulangan sejumlah pekerja WNI Kapal Ikan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Selasa (29/12/2020).
Rapat kali ini merupakan upaya koordinasi lanjutan guna membahas pelaksanaan teknis repatriasi ABK WNI dari Kapal Ikan RRT. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad selaku pimpinan rapat menyatakan, ada enam ABK WNI yang akan dipulangkan pada esok hari.
"Ada enam orang tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri akan dipulangkan. Satu di antaranya meninggal dunia," ujar Amsakar diwawancarai, seusai rapat.
Proses pemulangan ini dilakukan menggunakan kapal. Pada mulanya telah ditunjuk sebuah agen untuk terlibat dalam proses penjemputannya. Agen tersebut menjemput langsung keenam orang ABK WNI untuk dipulangkan melalui Batam.
Baca juga: TPPO di Kepri, Tiga Kasus ABK WNI di Kapal Tangkap Ikan China Jadi Sorotan Sepanjang 2020
Baca juga: Kapal Ikan Berbendera Cina Lurongyuanyu 988 Kandas di Sekitar Pulau Nipah
Repatriasi ini berkaitan dalam rangka pandemi Covid-19. Akibatnya banyak negara mengalami lockdown, dan sejumlah tenaga kerja WNI di seluruh dunia pun bernasib terkatung-katung di atas kapal tanpa kesempatan untuk pulang.
Upaya repatriasi ini telah banyak dilakukan melalui dorongan Kementerian Luar Negeri lewat beberapa pintu masuk di berbagai wilayah Indonesia, seperti Medan, Batam, Tanjung Benoa, Tanjung Priok dan Bitung.
"Kami berupaya yang terbaik untuk warga negara Indonesia. Sebab satu nyawa anak negeri ini mahal harganya, maka harus kita jaga betul-betul," ujar Amsakar.
Dalam hal ini, Pemko Batam telah diminta oleh Kementerian Luar Negeri RI untuk memfasilitasi kelancaran pemulangan tenaga kerja WNI melalui pintu masuk Pelabuhan Batam.
Amsakar menyatakan, proses pemulangan nantinya akan tetap mengikuti protokol kesehatan. Semua stakeholder telah menyatakan kesiapan dalam proses tersebut, seperti halnya pihak KKP, KSOP, Guskamla, dan Bakamla.
"Saya ingatkan kepada agen, agar betul-betul melaporkan perkembangan per tahapan dari proses pemulangan itu," tegas Amsakar.
Kelima orang ABK WNI yang akan dipulangkan dalam waktu dekat ini akan menjalani pengecekan kesehatan di pintu masuk pelabuhan, serta karantina di tempat penampungan yang disediakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.
Sementara itu, satu jenazah ABK WNI yang turut dipulangkan ke Indonesia lewat Batam, juga akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kepri untuk menjalani autopsi.
Pemerintah Indonesia Repatriasi 157 ABK WNI Kapal RRT Melalui Pelabuhan Bitung
Diberitakan, setelah melalui berbagai upaya, Pemerintah Indonesia telah berhasil memulangkan 157 ABK WNI yang bekerja pada Kapal Ikan Berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui jalur laut ke Indonesia.
Repatriasi yang merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT ini adalah buah dari diplomasi perlindungan WNI yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beijing. Secara gencar pendekatan melalui jalur diplomatik pada berbagai tingkatan telah diupayakan, termasuk Pertemuan Bilateral Tingkat Menteri Luar Negeri yang dilakukan pada Agustus 2020 lalu.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan bahwa keberhasilan dalam proses repatriasi ini tidak lepas dari peran dan dukungan Kementerian/Lembaga terkait baik di Pusat maupun di Daerah, dalam hal ini Sulawesi Utara.
"Kementerian/Lembaga terkait di Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dan Pemerintah Kota Bitung telah bekerja sama dengan baik mempersiapkan ketibaan ABK WNI tersebut dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, moda transportasi, akomodasi, dan pengamanan selama repatriasi berlangsung serta pengaturan pemulangan ke daerah asal masing-masing" ujar Capt. Antoni sesaat setelah proses repatriasi ABK WNI selesai dilaksanalam di Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara, Sabtu (7/11/2020).
Ia menjelaskan, Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (6/11). Sedangkan penurunan 155 ABK WNI dan 2 jenazah ABK WNI dilakukan pada hari ini (7/11) dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Adapun 155 ABK WNI yang telah menjalani Rapid Test di atas kapal dibawa ke Rumah Singgah Sementara di kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi di Maumbi Sulawesi Utara untuk menjalani tes PCR. Hasil Swab test akan diupayakan dalam 1x24 jam. Selama menunggu hasil swab test, akan ditampung di Rumah Isolasi hingga dinyatakan negatif sebelum dipulangkan ke daerah asal. Bagi yang dinyatakan positif akan dirujuk ke RS rujukan atau menjalani isolasi/karantina.
Sedangkan 2 Jenazah ABK WNI diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado yang diangkut dengan menggunakan kapal KN. Pasatimpo milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Bitung guna dilakukan pemulasaran Jenazah terlebih dahulu untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga
Menurut Capt. Antoni, proses repatriasi ini merupakan tantangan yang besar, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini, dimana pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara tutup. "Repatriasi ABK WNI stranded akan tetap menjadi salah satu prioritas dari Pemerintah Indonesia dalam memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan pelindungan WNI di luar negeri," katanya.
Selain itu, mesin diplomasi juga akan terus digerakkan terhadap negara bendera atau Flag State agar dapat mendorong Perusahaan Pemilik Kapal melakukan pemenuhan tanggung jawabnya, khususnya memulangkan para ABK WNI yang stranded di berbagai negara ke Indonesia.
Sementara itu, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung, Johan Christoffel mengatakan bahwa Pangkalan PLP Kelas II Bitung pada kegiatan kali ini bertugas dalam mengevakuasi jenazah 2 ABK Indonesia dari kapal MV. Long Xing 601 yang saat itu berada di area labuh Jangkar Pelabuhan Bitung menggunakan KN. Pasatimpo – P.212 yang dinakhodai oleh Fadly Togas Djafar.
"Evakuasi tersebut berjalan cukup singkat hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit sejak KN. Pasatimpo P-212 menuju ke MV. Long Xing dari dermaga pelabuhan bitung sampai KN. Pasatimpo-P.212 kembali ke dermaga pelabuhan bitung dan kemudian 2 jenazah tersebut dibawah dengan mobil ambulance ke rumah sakit Bhayangkara Manado guna keperluan otopsi," jelas Johan.
Selain bertugas untuk mengevakuasi jenazah, Pangkalan PLP Kelas II Bitung juga ikut dalam Pengamanan dan Pengawasan alur pelayaran yang akan di lewati oleh kapal LCT Calvin 08 & LCT Bintang Setiawan 89 yang bertugas mengangkut 155 orang ABK Indonesia menuju ke dermaga.
Sebagai informasi sebelumnya: melalui pertemuan billateral RI-RRT, pada tanggal 16 September 2020 telah disepakati bahwa pemerintah RRT akan mendorong perusahaan pemilik kapal agar mengarahkan kapal kapalnya ke Indonesia dalam rangka repatriasi atau pemulangan ABK WNI dan Jenazah ABK WNI.
Sebagian besar kapal kapal ikan dari RRT saat ini beroperasi atau berada di wilayah Samudera Pasifik, sehingga jalur pemulangan ABK WNI ini dipandang tepat dan memadai untuk debarkasi di Pelabuhan Bitung.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami) (tribunnews.com)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Indonesia Repatriasi 157 ABK WNI Kapal RRT Melalui Pelabuhan Bitung, https://www.tribunnews.com/kilas-kementerian/2020/11/08/pemerintah-indonesia-repatriasi-157-abk-wni-kapal-rrt-melalui-pelabuhan-bitung.