MYD Pemeran Video 19 Detik Bersama Gisel Berbadan Kekar, Orang Medan yang Punya Hobi Seperti Wijin

Polisi masih memburu penyebar Video 19 detik milik gisel, saat ini dua tersangka yakni para pemeran video 19 detik sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Eko Setiawan
Grid.ID
Wijin dan Gisel 

Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyebutkan, Gisel dan MYD akan dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Pornografi.

"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa.

Buat di Medan

Kasus video 19 detik yang melibatkan Gisella Anatasya atau Gisel membuat heboh publik.

Terlebih saat ini, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video 19 detik yang Viral tersebut.

Kepada Penyidik Polda Metro Jaya, Gisel mengaku kalau pemeran wanita dalam video 19 detik itu adalah dirinya.

Gisel membuat video 19 detik tersebut disalah satu hotel yang ada di Kota Medan pada tahun 2017 lalu.

Diketahui, pemeran Pria dalam video tersebut Berinisial MYD yang merupakan seorang Wiraswasta berasal dari Medan.

Keduanya saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kedua pemeran tersebut sudah mengakui kalau orang yang di dalam vidoe 19 detik itu adalah mereka.

Setelah dua orang menjadi tersangka, kini Polisi masih memburu orang pertama yang menyebarkan video 19 detik milik gisel tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri beberkan motif pelaku penyebar video syur mirip Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri beberkan motif pelaku penyebar video syur mirip Gisel (Kolase/Tribunnews)

Gisel Curhat ke Hotman Paris

Jauh sebelumnya, Janda dari Gading Martin ini sempat curhat dengan Pengacara Kondang Indonesia Hotman Paris.

Kepada Hotman dia mengaku kalau video tersebut sudah dihapus dan HP yang digunakannya sudah diberikan kepada managernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved