MYD Pemeran Video 19 Detik Bersama Gisel Berbadan Kekar, Orang Medan yang Punya Hobi Seperti Wijin
Polisi masih memburu penyebar Video 19 detik milik gisel, saat ini dua tersangka yakni para pemeran video 19 detik sudah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNBATAM.id | JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap sosok pria pemeran video 19 detik.
Pemeran Video berbadan atletis tersebut ternyata seorang pemain basket asal kota Medan.
Dengan brewok khas di wajahnya, pria berbadan kekar tersebut sangat gampang diidentifikasi oleh polisi.
Saat ini, Gisel ataupun MYD si pemeran pria dalam video 19 detik tersebut sudah sama-sama mengakui.
Namun siapa orang yang menyebarkan video tersebut masih diburu petugas kepolisian.
Baca juga: Kumpulan Resep Jagung Bakar Enak dan untuk Pesta Tahun Baru di Rumah, Manis hingga Pedas
Baca juga: Berstatus Tersangka Seperti Gisel, Polisi Ungkap Profesi MYD, Bukan Publik Figur
Cari penyebar Video
Fickar Hadjar menilai, polisi harusnya mencari penyebar pertama video syur artis Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD terlebih dahulu.
Setelah penyebar video itu ditemukan, barulah polisi bisa menjerat Gisel dan MYD selaku pembuat dan model konten pornografi itu.
"Mestinya memang dicari dulu siapa yang menyebarkan," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
"Kan ada peristiwa pidana. Siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab, dicarilah alat buktinya. Salah satu alat bukti untuk menjerat Gisel adalah si penyebar itu," sambung dia.
Meskipun demikian, Abdul Fickar juga menilai polisi tidak salah sudah lebih dulu menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Sebab, keduanya sudah mengakui mereka yang merekam dan berperan dalam video yang viral itu.
"Kalau si artis ini sudah mengakui handphone-nya hilang, dia menaruh tak hati-hati, kemudian itu tersebar, ini penetapan model ini sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya, apalagi sudah dikonfirmasi itu dia," ucap Abdul Fickar.
Menurut dia, Gisel dan MYD bisa dijerat dengan UU Pornografi karena tidak hati-hati sehingga video itu tersebar luas.
Namun, Abdul Fickar menegaskan, polisi tak boleh hanya berhenti pada Gisel dan MYD. Pelaku yang menyebarkan video porno itu pertama kali juga harus dijerat.