MYD Pemeran Video 19 Detik Bersama Gisel Berbadan Kekar, Orang Medan yang Punya Hobi Seperti Wijin

Polisi masih memburu penyebar Video 19 detik milik gisel, saat ini dua tersangka yakni para pemeran video 19 detik sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Eko Setiawan
Grid.ID
Wijin dan Gisel 

Hotman Paris mengatakan bahwa Gisel memberikan sebuah handphone kepada manajernya tiga tahun yang lalu.

Namun tak disangka video syur Gisel yang sebelumnya dihapus dari handphone tersebut malah tersebar luas.

Padahal tiga tahun lalu, Gisel masih menjadi suami sah dari artis Gading Marten.

"Saya sudah bicara dengan Gisel bahwa menurut pengakuan Gisel, handphone itu tiga tahun lalu dikasih ke manajernya, dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol," ujar Hotman Paris.

"Karena Gisel pun datang ke saya secara pribadi," imbuhnya.

Hotman Paris juga menjelaskan bahwa Gisel tak memberikan bantahan saat dimintai keterangan oleh pihak yang berwenang.

"Setahu saya Gisel tidak membantah kok, setahu saya dia tidak membantah di BAP," tandas Hotman Paris.

Kolase Foto Gisella Anastasia dan Hotman Paris
Kolase Foto Gisella Anastasia dan Hotman Paris (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

Rekam Sendiri untuk Koleksi

Gisella Anatasya alias Gisel sengaja merekam Hubungan terlarangnya diatas ranjang bersama MYD di Medan.

Hal itu dikatakan Gisel kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Kepada penyidik, Gisel merekam untuk koleksi Pribadinya sendiri.

Namun siapa menyangka, video tersebut bocor dan akhirnya menyebar di media sosial setelah tiga tahun berlalu.

Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisel Anastasia dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur.

Baca juga: Polisi Bongkar Sosok MYD Pemeran Pria di Video 19 Detik Bersama Gisel, Seorang Wiraswasta Asal Medan

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap motif Gisel dan MYD merekam adegan seks tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved