Catatan Akhir Tahun, 9 Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Ini Kata Kapolda Kepri Aris Budiman
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman tak memberikan toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.Ada 9 polisi dipecat sepanjang 2020
Adapun delapan anggota polisi yang dipecat tersebut yakni:
- Brigadir Agus Dianto terlibat kasus pidana penggelapan dan pemberatan dengan hukuman penjara 4 tahun enam bulan.
- Brigadir Hendy Afrizal kasus disersi atau tak masuk tanpa keterangan selama satu tahun
- Brigadir Anton Budiarto disersi dua tahun.
- Bripka Tomi Hermanto anggota Polres Lubuk Linggau, disersi 4 tahun.
- Brigadir Aliluddin Damanik anggota Polres OKI, ditahan atas kasus narkoba selama tiga tahun penjara.
- Briptu Sony Akolayoda anggota Polres Empat Lawang disersi empat tahun.
- Briptu Arif Hidayatullah anggota Polres Empat Lawang, vonis penjara selama 12 tahun atas kasus penyelundupan narkoba.
- Bripda Kapatrea yang bertugas di Polres Lubuk Linggau disersi empat tahun karena kabur dalam bertugas.
Brigadir Aliluddin Damanik anggota Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir di-Pemberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Kayuagung per 13 Februari 2019 atas keterlibatan sebagai pemakai narkoba.
Upacara pemecatan ditandai dengan dicopotnya baju seragam juga tanda kepangkatan Aliluddin.
Ia pun lantas dipakaikan baju batik.
Dalam upacara pemberhentian, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy menyampaikan bahwa Aliluddin telah berulang kali membuat pelanggaran dan tak bisa dibina lagi.
"Dia ini sudah bertugas kurang lebih 20 tahun.
Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan juga melakukan disersi tidak masuk bekerja selama beberapa tahun," ujarnya saat berada di Mapolres OKI, Senin (14/12/2020).