Catatan Akhir Tahun, 9 Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Ini Kata Kapolda Kepri Aris Budiman
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman tak memberikan toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.Ada 9 polisi dipecat sepanjang 2020
Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 196054,02 gram, ganja sebanyak 23184,65 gram, pil ekstasi sebanyak 91629 gram, happy five sebanyak butir dan ketamin 411,5 gram.
"Untuk kasus TPPO Polda Kepri sebanyak 11 kasus," ujar Kapolda Kepri.
Untuk kasus laka lantas di Kepri disampaikan Aris menurun sebesar 25 persen dari 898 kasus di 2019 menjadi 674 kasus di tahun 2020.
Selain penanganan perkara Polda Kepri juga membantu pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.
Aris menjelaskan tindakan preventif dan preventif pengamanan Covid-19, menjadikan RS Bhayangkara Polda Kepri sebagai rumah sakit rujukan, mengirimkan tenaga kesehatan Bidokes Polda Kepri untuk perbantuan di RSKI Galang serta membuat dapur lapangan untuk masyarakat.
Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh personil Polda Kepri sehingga bisa menjaga suasana Kamtibmas di Kepri terkendali dan kondusif.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kepri di dalam memberikan pelayanan masih banyak kekurangan-kekurangan dan kedepannya kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujar Aris.
Polisi Dipecat Tak Hormat juga Terjadi di Sumsel
Delapan polisi yang bertugas di Polda Sumatera Selatan dipecat secara tidak hormat lantaran terlibat kasus tindak pidana hingga penyelundupan narkoba.
Kedelapan anggota Polisi yang dipecat sebelumnya bertugas Polda Sumsel (5 orang), Polres OKI (1 orang), Polres Empat Lawang (1 orang), Polres Lubuk Linggau (2 orang).
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, delapan anggota yang dipecat tersebut telah mencoreng nama instansi kepolisian.
"Kami tidak mentolerir terhadap anggota yang terlibat narkoba dan pidana,ini merupakan sanksi tegas yang diberikan,"kata Eko, Senin (14/12/2020).
Eko menjelaskan, mereka sebelumnya melakukan sidang internal terhadap para anggota yang dipecat.
Setelah divonis bersalah, mereka langsung dilakukan pemecatan.
"Ini juga sebagai peringatan untuk seluruh anggota, agar tak lagi melakukan perbuatan yang sama," ujarnya.