Catatan Akhir Tahun, 9 Polisi Dipecat Sepanjang 2020, Ini Kata Kapolda Kepri Aris Budiman

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman tak memberikan toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran.Ada 9 polisi dipecat sepanjang 2020

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman. 9 polisi dipecat sepanjang 2020, ini kata Kapolda Kepri Aris Budiman 

Dikatakan lebih lanjut, pencopotan anggota tersebut secara serentak dilakukan di seluruh jajaran kepolisian wilayah Polda Sumatera Selatan.

"Hari ini ada 8 anggota dicopot yang tersebar diantaranya Polres OKI 1 orang, Polres Empat Lawang 1 orang, Polres Lubuk Linggau 2 dan Polda Sumsel 5 anggota.

Ini merupakan tindakan tegas kita untuk para anggota yang tidak dapat menjalankan tugas dengan baik, kerap berbuat pelanggaran dan termasuk melakukan tindak pidana," ungkapnya.

Disampaikan juga beberapa nasihat yang ditujukan kepada Aliludin, dan diingingatkan bahwa dirinya bukan lagi seorang anggota polisi.

"Saya tadi sudah berpesan kepada Aliluddin untuk merubah mindsetnya, karena mulai sekarang dia sudah bukan anggota polisi lagi,"

"Jangan sampai juga berbuat tindakan-tindakan kepolisian, lebih baik mencari pekerjaan lain saja.

Karena pekerjaan di luar sana masih banyak," tutur Kapolres.

Ia pun berpesan bagi seluruh personel yang tersebar di 18 Mapolsek OKI.

Agar PTDH ini dijadikan contoh dan jangan sesekali melakukan pelanggaran.

"Selama 2020 ini ada 4 anggota yang dicopot dan seluruhnya bertugas di Mapolsek, jadi walaupun jarak Polsek dan Polres OKI cukup jauh.

Tetapi Propam kita jeli dalam melihat anggota yang nakal dan tidak taat aturan,"

"Jika ditemukan anggota yang melanggar, maka yang bersangkutan akan segera ditarik ke Polres untuk diberikan wejangan khusus," katanya.

Sedangkan upacara pemecatan Bripka Tomi Hermanto dan Bripda Kapatrea anggota Polres Lubuk Linggau dilakukan di halaman Polres Lubuklinggau tanpa dihadiri oleh keduanya (In Absensia), keduanya diwakilkan dengan foto mereka masing-masing.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono mengatakan PDTH dua anggota ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment.

"Ini bentuk sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian," kata Nuryono pada wartawan, Senin (14/12/2020).

Menurutnya, proses PDTH kedua anggota ini sudah ditinjau dari beberapa asas, mulai dari asas kepastian yaitu adanya kepastian terhadap anggota yang melakukan pelanggaran sehingga menjadi jelas statusnya.

Kemudian asas kemanfaatan yaitu pertimbangan seberapa besar manfaatnya dua orang polisi yang di PDTH ini bagi organisasi Polri dan anggota Polri.

Selanjutnya asas keadilan yaitu memberikan reward kepada personil yang berprestasi dan memberikan punishment/hukuman kepada Personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

"Kita ingin upacara PTDH ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah dua personel kita yang diberhentikan saat ini untuk jadi pelajaran kedepan," ungkapnya.

Ia pun meminta kepada semua anggota Polres Lubuklinggau untuk menghindari perilaku -perilaku menyimpang seperti disersi, menggunakan narkoba dan melakukan pelanggaran lainnya.

"Sayangi profesi dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.

Untuk itu kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan saat ini.

"Jadikan iman sebagai benteng dari diri perbuatan menyimpang dan tercela. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata yang tidak baik," ungkapnya.

Ia juga meminta kepada para perwira di Polres Lubuklinggau agar terus melakukan pembinaan secara terus menerus dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran.

"Apabila ada anggota yang melakukan kesalahan silahkan langsung ditegur, jadikan ini pembelajaran untuk kita semua," ujarnya.

(Tribunbatam.id/Alamudin)(tribunsumsel.com)

Baca berita menarik lain di Google

Sebagian artikel ini dikompilasi dari Tribunsumsel.com dengan judul Baju Seragam Aliluddin Diganti Batik, Anggota Polres OKI Terlibat Narkoba Dipecat, Kerja 20 Tahun, Dua Polisi Polres Lubuklinggau Dipecat Karena Bolos Kerja, Upacara PDTH pun Tidak Dihadiri Keduanya, 8 Polisi Sumsel Terlibat Penggelapan hingga Jadi Kurir Narkoba, Dipecat Tidak hormat

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved