FAKTA Ditetapkannya Gisel dan MYD Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Jawab Penasaran Publik
Polisi menjawab penasaran publik sekaligus menjawab teka teki dengan menetapkan tersangka penyanyi Gisel dalam kasus video syur
Lalu, pada Pasal 8 dijelaskan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Adapun Pasal 29 memaparkan pidana yang bisa didapatkan dari setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewa, atau menyediakan pornografi.
Baca juga: Tak Hanya Gisel, Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisella Anastasia Juga Jadi Tersangka
Berdasarkan Pasal 29 tersebut, Gisel dan MYD terancam hukuman penjara enam bulan hingga 12 tahun.
"Paling rendah (hukuman penjara) 6 bulan paling lama 12 tahun," kata Yusri.
Gisel dan MYD akan dipanggil sebagai tersangka
Polda Metro Jaya berencama kembali memanggil artis Gisel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Selain Gisel, penyidik juga akan memanggil MYD yang diketahui sebagai pemeran pria dalam video itu.
"Kami akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri.
Penyebar pertama video syur belum ditangkap
Di tengah penetapan tersangka terhadap Gisel, polisi belum menangkap penyebar pertama konten video dewasa itu.
"(Soal penyebar pertama) masih kami terus melakukan pengejaran," kata Yusri.
Sejauh ini, polisi baru menangkap dua orang berinsial PP dan MN yang diketahui merupakan penyebar video secara masif di media sosial.
Baca juga: Hubungan Terlarang Gisel Berakhir ke Ranah Hukum, Buat Video Saat Masih Jadi Istri Gading Marten
Baca juga: Postingan Terbaru Gading Marten Setelah Gisel Ditetapkan Jadi Tersangka, Sebut Thanks
Baca juga: Gisel Sengaja Rekam Hubungan Terlarang di Medan Dengan MYD, Ngaku ke Polisi Untuk Koleksi Pribadi
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta-fakta Penetapan Tersangka Gisel dan Pemeran Pria dalam Video Syur
(*)
