Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, FPI Dibubarkan?
Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, pemerintah melarang aktivitas FPI dan menghentikan setiap kegiatan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Front Pembela Islam atau FPI resmi dibubarkan pemerintah.
Hal itu seperti diungkapkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia mengumumkan penghentian segala kegiatan FPI.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
"Bahwa FPI sejak 21 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas, tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang melanggar hukum," ungkap Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Siapa Penyebar Pertama Kali? Info Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Sebelum Ditembak Polisi, HOAX
Baca juga: Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!
Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.
"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik ormas maupun organisasi biasa," ujarnya.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegas Mahfud.
Penghentian kegiatan FPI disebut Mahfud MD tertuang dalam Surat Keputusan Bersama enam pimpinan tertinggi kementerian dan lembaga.
Yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Adapun dalam konferensi pers tersebut, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yassona Laoly, dan Menkominfo Jhonny G Plate.
Kemudian Jaksa Agung Burhanudin, Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idam Azis, Kepala KSP Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Kepala PPATK Dian Ediana.
Kini Kegiatannya Dihentikan, Ini Sejarah Lahirnya FPI
Seperti apa sejarah berdirinya FPI?
Dikutip dari skripsi mahasiswa jurusan Sejarah Peradaban Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, M Sadidul Bayad berjudul Skripsi itu berjudul Gerakan Front Pembela Islam (FPI) di Pasuruan Tahun 2015-2017, yang dipublikasikan di laman digilib.uinsby.ac.id, FPI lahir secara resmi pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesaten Al-umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan.