Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, FPI Dibubarkan?

Mahfud MD menyebut berdasar peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK, pemerintah melarang aktivitas FPI dan menghentikan setiap kegiatan

Youtube ILC TVOne
Menko Polhukam, Prof Moh Mahfud MD. 

Adapun, jika tanpa SKT maka FPI memahami bahwa dampak terhadap organisasi adalah tidak mendapat dana dari pemerintah.

"Enggak masalah, yang penting kami sudah mentaati ketentuan hukum yang berlaku," ucap Sugito.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan FPI
Penulis: Wahyu Gilang Putranto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved