BATAM TERKINI
TAHUN DEPAN, Semua Pungutan Retribusi di Batam Bakal Dibayar Nontunai Lewat QRIS
Pemko Batam bakal menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk pungutan semua retribusi di daerah.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam upayakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 dapat dimaksimalkan.
Dengan penerapan non-tunai, PAD diyakini akan meningkat secara signifikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengungkapkan, masih ada beberapa pemungutan retribusi yang masih menerapkan sistem tunai.
Rencananya pada tahun mendatang, segala pemungutan tersebut dapat dijalankan secara non-tunai.
Hal ini disampaikannya Jefridin saat memimpin rapat Rencana Implementasi Code Indonesian Standard (QRIS) pada Jasa Perdagangan se-Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (29/12/2020).
Adapun retribusi yang belum menerapkan sistem non-tunai adalah persampahan dan parkir tepi jalan.
Jefridin meminta dua potensi pendapatan Batam ini dapat segera menerapkan sistem non-tunai melalui QRIS.
"Kita sudah berfokus menerapkan sistem non-tunai ini sejak 2016, ditambah lagi ada program terbaru dari Bank Indonesia (BI) melalui QRIS, maka perlu kita maksimalkan sisten non-tunai ini," ujar Jefridin.
Baca juga: Meski Kasus Positif Covid-19 Masih Bertambah, Zona Merah di Batam Mulai Berkurang
Selain pada pemungutan retribusi, Pemko Batam juga tengah menggesa penerapan QRIS di dalam sektor perdagangan, khususnya pasar-pasar di Batam.
Hingga kini, baru dua pasar yang benar-benar menerapkan sistem non-tunai dengan QRIS ini.
Sosialisasi terkait implementasi QRIS di pasar ini telah sering dijalankan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam.
Seperti disosialisasikan, penerapan sistem non-tunai ini memiliki banyak manfaat, seperti efisiensi serta keamanan pembayaran.
"Jadi perlu disegerakan penerapan QRIS ini. Lagi pula sistem ini sangat cocok diterapkan di masa Covid-19 agar tidak ada penyebaran virus melalui uang tunai," jelas Jefridin. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)