FPI Versi Baru! Kata Pembela Berganti Persatuan, 19 Tokoh Ini Deklarasikan Front Persatuan Islam

Nama Front Persatuan Islam muncul beberapa jam setelah pemerintah membubarkan serta menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu

mozaikharokah fpi
Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Pesantren Markaz Syariah, Megamendung. FPI Versi Baru! Kata Pembela Berganti Persatuan, 19 Tokoh Ini Deklarasikan Front Persatuan Islam 

TRIBUNBATAM.id - FPI Versi Baru! Kata Pembela Berganti Persatuan, 19 Tokoh Ini Deklarasikan Front Persatuan Islam

Nama Front Persatuan Islam muncul beberapa jam setelah pemerintah membubarkan serta menghentikan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang.

Melihat namanya, wadah baru tersebut hanya berbeda nama tengah tetapi tetap dengan singkatan sama, yakni FPI.

Wakil Ketua Sekretaris Umum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, FPI sebenarnya tidak berubah hanya saja berganti nama untuk kendaraan baru dalam berjuang.

Baca juga: FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini 19 Nama Para Deklarator

Baca juga: FPI Dibubarkan, Novel Bamukmin sebut Mereka akan Buat Ormas Baru Untuk Perjuangkan Nilai Agama

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI).

Bukan berubah, itu kendaraan baru dalam berjuang," kata Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Rabu petang.

Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut dia, perubahan nama itu juga sudah dideklarasikan oleh kubu FPI pada tempat yang tak diungkapkan.

"Sudah deklarasi barusan.

Di suatu tempat di Jakarta," katanya.

Baca juga: Siapa Penyebar Pertama Kali? Info Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Sebelum Ditembak Polisi, HOAX

Baca juga: Ini 7 Poin SKB 6 Menteri yang Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang

Aziz menambahkan, nama baru Front Persatuan Islam tidak mengubah struktur FPI, tapi sebatas kendaraan perjuangan yang baru.

Adapun berdasarkan pernyataan pers yang diterima Kompas TV, deklarator wadah baru FPI terdiri dari sejumlah nama lama.

Berikut adalah deklarator wadah baru Front Persatuan Islam (FPI): 

1. Habib Abu Fihir Alattas 

2. KH. Tb. Abdurrahman Anwar 

3. KH. Ahmad Sabri Lubis 

4. H. Munarman 

5. KH. Abdul Qadir Aka 

6. KH. Awit Mashuri 

7. Ust. Haris Ubaidillah 

8. Habib Idrus Al Habsyi 

9. Ust. Idrus Hasan 

10. Habib Ali Alattas, S.H. 

11. Habib Ali Alattas, S.Kom. 

12. H. I Tuankota Basalamah 

13. Habib Syafiq Alaydrus, S.H. 

14. H. Baharuzaman, S.H. 

15. Amir Ortega 

16. Syahroji 

17. H. Waluyo 

18. Joko 

19. M. Luthfi, S.H.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

Baca juga: Mahfud MD Ogah Bikin Tim Gabungan Pencari Fakta Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI yang Ditembak Polisi

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Tak lama setelah itu, aparat TNI-Polri langsung menertibkan atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat.

Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang.
Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang. ((KOMPAS.com/IHSANUDDIN))

Didatangi brimob

Puluhan Brimob mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan pemerintah.

Puluhan anggota Brimob tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.

Pasukan dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Dandim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.

Baca juga: Komnas HAM Periksa 6 Senpi, Pedang hingga Celurit, Barang Bukti Bentrok FPI-Polisi

Baca juga: PTPN Somasi Pesantren FPI Markaz Syariah, Rizieq Shihab Melawan: Saya Beli Bukan Ngerampok

Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI.

Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.

Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut.

Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI.

Sekretaris Umum FPI Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman (net)

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Pesantren FPI Markaz Syariah Disomasi PTPN, Rizieq Shihab Kirim Pesan Ini dari Balik Jeruji Besi

Baca juga: Setelah 30 Polisi, Komnas HAM Minta Keterangan Saksi Anggota FPI di Tempat Rahasia

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Menko Polhukam menjamin keamanan dan situasi yang kondusif jelang Natal dan Tahun Baru 2020. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.

"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.

Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul Puluhan Brimob-TNI Datangi Petamburan III, Copot Semua Atribut FPI dan Kompas TV berjudul Ini 19 Tokoh yang Deklarasikan Front Persatuan Islam Pengganti FPI

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved