NIHIL Kasus Baru Covid-19, Warga Lingga Tetap Dilarang Berkerumun saat Malam Tahun Baru

Meskipun tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga, masyarakat tetap diimbau untuk tidak berkerumun pada malam tahun baru.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TribunBatam.id/Febriyuanda
PROTOKOL KESEHATAN - Camat Singkep Barat Antisipasi Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru. Selain memfokuskan Pelabuhan Jagoh, khususnya bagi penumpang datang dan tiba dari Lingga. Dia juga meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Editor: Thomm Limahekin

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Nihil Kasus Baru Covid-19, Warga Lingga Tetap Dilarang Berkerumun saat Malam Tahun Baru.

Meski tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga, masyarakat tetap diimbau untuk tidak berkerumun pada malam tahun baru.

Hal ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) menyambut Tahun Baru 2021 yang digelar oleh Polisi Resor (Polres) Lingga, Rabu (30/12/2020).

Ada sejumlah poin penting dalam Rakor yang dipimpin oleh Wakapolres Lingga, Kompol M. Tahang itu.

Satu di antaranya adalah perihal pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021.

Baca juga: KARIMUN Tambah 4 Pasien Positif Covid-19 di Akhir Tahun, Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Naik

RAZIA PROKES - Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020).
RAZIA PROKES - Razia Protokol Kesehatan di Karimun, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Dalam hal ini, Polres Lingga akan melakukan pengamanan ketat guna menjaga aktivitas ibadah umat Nasrani di gereja.

"Dengan ketentuan, mematuhi Protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun," ucap Tahang.

Selain melakukan pengamanan jamaat beribadah di gereja, Polres Lingga juga akan menggelar patroli gabungan.

Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta melakukan penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Lingga.

Baca juga: Covid-19 di Lingga Jelang Tahun Baru 2021: Tambah 2 Pasien Sembuh Corona, Tinggal 4 Kasus Aktif

BERI ARAHAN - Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria memberikan arahan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan
BERI ARAHAN - Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun, Tejaria memberikan arahan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (TRIBUNBATAM.id/YENI HARTATI)

"Dalam rangka perayaan penyambutan tahun baru 2021, Polres Lingga beserta Polsek Jajaran tidak akan menerbitkan surat Izin keramaian dalam kegiatan tersebut," tutur Tahang.

Keputusan ini nampaknya cukup diterima oleh masyarakat. Pedagang petasan yang biasanya menjamur jelang tahun baru kini tampak sepi.

Bahkan di Pasar Dabo Singkep, tidak ada seorang pun pedagang yang menjual petasan, kembang api, terompet, atau atribut perayaan lain seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: KISAH Irul, Wanita Penjual Koran di Batam Hadapi Covid-19: Saya Pakai Masker Karena Takut Virus

Irul (49), wanita pengecer koran di Simpang Empat Lubuk Baja, Kota Batam. Foto 2
PENJUAL KORAN - Irul (49), wanita pengecer koran di Simpang Empat Lubuk Baja, Kota Batam. Foto 2 (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Nihil Penambahan Kasus:

Sementara itu, tren kasus positif Covid-19 di Kabupaten Lingga kian membaik.

Jelang tahun 2021, Negeri Bunda Tanah Melayu kembali mendapatkan kabar baik.

Dua orang warga Kabupaten Lingga asal Kecamatan Singkep lepas dari cengkeraman virus corona (Covid-19), dan saat ini tersisa 4 orang terkonfirmasi aktif positif Covid-19 di Kabupaten Lingga.

“Hingga hari ini, Alhamdulillah tidak ada penambahan kasus positif Covid-19, dan dua orang pasien Covid sembuh saat ini tersisa pasien aktif positif Covid-19 ada 4 orang,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra, Kamis (31/12/2020).

Wirawan menjelaskan dua orang yang dinyatakan sembuh atau selesai pemantauan dan isolasi yakni pasien bernomor 030 dan 031 wilayah asal Kecamatan Singkep.

Sementara aktif positif Covid-19 yang tersisa 4 pasien bernomor 027, 028, 032 dan 033 wilayah asal Kecamatan yang sama.

Baca juga: ANTISIPASI Jumlah Penumpang Balik Batam Awal Tahun 2021, Pelni Perketat Protokol Kesehatan Covid-19

RAZIA PROKES - Razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12).
RAZIA PROKES - Razia protokol kesehatan di jalan A Yani Kecamatan Meral, Karimun, Senin (28/12). (TribunBatam.id/Istimewa)

“Kondisi terkini 4 pasien aktif positif dalam keadaan baik,” ungkap Wirawan.

Meski tidak adanya penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Lingga, Wirawan menghimbau pada masyarakat agar senantiasa disiplin protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Ingat, jangan kendor disiplin prokes, siapa saja dapat terpapar Covid. Jaga jarak hindari kerumunan, gunakan masker dan rajin mencuci tangan kunci utama terhindar dari virus ini,” ujarnya.

Untuk diketahui, tercatat oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga kasus Covid-19 di Kabupaten Lingga hingga saat ini sebanyak 33 kasus, dengan rincian, 27 orang sembuh, 2 meninggal dunia dan 4 orang aktif. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved