PILKADA LINGGA
Pemenang Pilkada Lingga Bertemu Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Minta Hadir saat Pelantikan
Pemenang Pilkada Lingga mengunjungi Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel di Jakarta. Mereka meminta Politisi Nasdem itu hadir saat pelantikan mereka.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemenang Pilkada Lingga Bertemu Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Minta Hadir saat Pelantikan.
Pemenang Pilkada Lingga Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy (Nizar-Neko) bertemu dengan Wakil Ketua (Waka) DPR RI, Rachmat Gobel.
Pertemuan yang dihadiri oleh mantan Bupati Lingga, Alias Wello atau yang akrab disapa Awe, itu berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPR RI yang juga politisi Partai Nasdem di Kompelks Parlemen DPR/MPR RI, Rabu (30/12) pagi.
Dalam kesempatan itu Nizar-Neko menyampaikan, bahwa hasil Pilkada Lingga pada 9 Desember 2020 kemarin, mereka berdua yang diusung oleh Partai Nasdem mendapat suara terbanyak pada Pilkada Lingga 2020.
Seperti diketahui, Hasil Pleno KPU tingkat kabupaten Selasa (15/12), suara terbanyak didapatkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy, dengan perolehan 22.549 suara.

Sementara paslon nomor urut 1, Muhammad Ishak dan Salmizi, yang paling mendekati suara terbanyak.
Dengan perbedaan 1.016 suara dari paslon nomor 3, yakni sebanyak 21.533 suara.
Untuk paslon nomor urut 2, Riki Syolihin dan Raja Supri memperoleh sebanyak 10.618 suara.
Selain itu, Nizar-Neko melaporkan bahwa kader Partai Nasdem di Lingga juga mendapat posisi strategis baik kepala daerah maupun di legislatif.
Di antaranya, Nizar yang juga mantan Ketua DPRD Lingga, sekaligus Wakil Bupati dan Bupati Lingga saat ini yang menggantikan mantan Bupati Alias Wello.
Lalu, Neko juga adalah mantan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Lingga.
“Maksud dan tujuan kami di sini Pak Wakil Ketua DPR, untuk mengundang bapak di pelantikan kami pada Februari 2020 nanti di Kepri,” ucap Nizar pada kesempatan itu.
Nizar juga melaporkan ke Rachmat Gobel terkait sumber utama pendapatan daerah di Kabupaten Lingga, datang dari berbagai sumber dari Sumber Daya Alam (SDA) di sana.

“Salah satunya dari pertambangan, pariwisata maupun perikanan,” tutur Nizar saat menjawab pertanyaan Rachmat Gobel.
Sementara itu Rachmat Gobel menambahkan, dirinya selaku Ketua DPR RI juga Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI dan Komisi VII DPRRI, siap berkunjung kerja ke Kepri kedepannya.
"Asal jauh-jauh hari sebelumnya, memasukan surat resmi di DPR RI, disertakan dengan profil potensi alam dan SDA di masing-masing daerah, Kepri, sehingga pihak kami bisa ada agenda rencana kunjungan," jelas Rachmat Gobel.
Dalam kunjungannya nanti, Gobel telah berniat untuk menggelar rapat bersama kepala daerah maupun wakil kepala daerah asal Partai Nasdem.
“Jadi saya bisa lihat langsung, dan kemudian kita diskusikan atau bahas secara bersama, apa yang mesti kita perbuat ke depannya, agar menjadi program bersama di daerah Kepri,” terangnya.

Di akhir pertemuan itu, Gobel berpesan sekaligus mengingatkan kepada Nizar-Neko, agar bekerja lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Lingga, selama 3,5 tahun ke kepan.
“Terus selama kepemimpinan kalian (Nizar-Neko), harus sukses kedepannya,” tutupnya.
Gugat Hasil Pleno Pilkada Lingga ke MK
Pilkada Lingga memanas. Paslon nomor urut 01 Muhammad Ishak dan Salmizi menggugat Hasil Pilkada Lingga ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hasil Pilkada Lingga menjadi yang kedua digugat ke MK di Provinsi Kepri, setelah sebelumnya Pilkada Karimun.
Hasil Pleno KPU tingkat kabupaten Selasa (15/12), suara terbanyak didapatkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy, dengan perolehan 22.549 suara.
Sementara paslon nomor urut 1, Muhammad Ishak dan Salmizi, yang paling mendekati suara terbanyak.
Dengan perbedaan 1.016 suara dari paslon nomor 3, yakni sebanyak 21.533 suara.
Untuk paslon nomor urut 2, Riki Syolihin dan Raja Supri memperoleh sebanyak 10.618 suara.

Pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada Lingga Muhammad Ishak dan Salmizi ke Mahkamah Konstitusi itu, terlihat dalam website www.mkri.id dan akta pengajuan permohonan pemohon nomor 23/PAN.MK/AP3/12/2020.
Dalam salinan Akta PHP tersebut disebutkan Ishak dan Salmizi sebagai pemohon dan KPU Lingga sebagai termohon.
Berkas permohonan tersebut telah dicatat dalam buku pengajuan permohonan berdasarkan Peraturan Mahkamah Kontitusi Nomor 6 Tahun 2020 tentang tata beracara perkara hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Sabtu (19/12/2020).
Dalam lampiran berkas permohonan yang diajukan adalah permohonan pemohon 5 rangkap ,1 asli dan 4 copy.
Kemudian daftar alat bukti pemohon 5 rangkap, 1 asli 4 copy, alat bukti pemohon 6 rangkap, 1 asli 5 copy, surat kuasa pemohon 5 rangkap, 1 asli 4 copy, identitas pemohon dan berita acara sumpah 6 rangkap, 6 copy serta flashdisk.
Salmizi yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.
"Langkah kami ke MK merupakan bagian dari proses Pilkada Lingga itu sendiri. Sebagai pembuktian terhadap proses pilkada yang kita harapkan berjalan secara jujur dan bermartabat.

Karena selisih yang 1,8 % membolehkan kami untuk menggugat dan perlu pembuktian agar Pilkada Lingga benar-benar berjalan jujur, tanpa kecurangan," ujarnya.
Sesuai Lampiran V Peraturan MK nomor 6 Tahun 2020 tentang Berita acara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota bisa digugat dengan catatan Kabupaten/Kota dengan penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, selisih suara paling banyak 2 persen.
Selain itu, Kabupaten/Kota dengan penduduk 250 ribu jiwa sampai 500 ribu jiwa, selisih suara paling banyak 1,5 persen.
Kabupaten/Kota dengan penduduk 500 ribu sampai 1 juta jiwa, selisih suara paling banyak 1 persen, serta
Kabupaten/Kota dengan penduduk lebih dari 1 juta jiwa, selisih suara paling banyak 0,5 persen.
Salmizi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim pemenangan dan relawan, atas segala doa dukungan mereka, rasa mengajak semuanya bersyukur atas pencapaian hasil di Pilkada Lingga.

"Pada hakekatnya sudah menang karena membangun kejujuran, persahabatan dan Kebersamaan, tapi menurut hitungan rekapitulasi KPUD Lingga kalah tipis.
Harus tetap semangat, harus jaga keamanan dan ketertiban. Perjuangan akan dilanjutkan di MK. Mohon doa semua ya," Kata Salmizi saat dihubungi oleh awak media.
Muhammad Ishak & Salmizi Diserang Isu Negatif
Pasangan calon Pilkada Lingga, Muhammad Ishak dan Salmizi tak ingin termakan isu-isu negatif setelah 9 Desember 2020.
Mereka mempercayakan itu ke KPU Lingga. Paslon nomor urut satu itu meminta warga untuk tak terpengaruh meski, isu itu sudah diketahui khalayak ramai.
“Kami percaya dengan KPU. Kami tetap percaya dengan mekanisme yang ada.
Jangan terpancing dari hal-hal di luar daripada sistem yang ada”, kata Ishak di posko pemenangan Daik Lingga, Minggu (13/12/2020).
Meskipun isu sudah menjadi santapan khalayak ramai, Ishak maupun Salmizi, bahkan masih tetap optimis bahwa masyarakat tidak akan terpengaruh apalagi sampai terprovokasi.

“Percayakan tugas dan tanggungjawab kepada KPU, Bawaslu maupun aparat penegak hukum. Kita tetap tenang, bersikap profesional dalam menghadapi segala permasalahan,” kata Ishak.
Meskipun kondisi kedua pasangan ini tampak lelah usai menghadapi pertarungan di pilkada kemarin, Ishak dan Salmizi ditempat berbeda, masih menyempatkan diri menyampaikan dukungan moral kepada seluruh tim, baik simpatisan maupun relawan yang masih mengemban tugas mengawal penghitungan suara.
“Sabar menunggu, dan yang terpenting semua tim relawan simpatisan jaga kesehatan, jangan terpancing dengan isu-isu yang kurang bagus,” tegas keduanya.
KPU Lingga Soal Partisipasi Pemilih
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lingga mengklaim tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak di Lingga melebihi target nasional.
Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan KPU tetap optimistis tingkat partisipasi pemilih di tengah pandemi Covid-19 ini mencapai 77,5 persen.
Target partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini ditentukan karena melihat angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2018 hampir 74 persen dan Pemilu 2019 mencapai 81,9 persen.
Atas target yang telah dioptimiskan, ketua KPU Kabupaten Lingga, Juliati mengatakan bahwa untuk Pilkada Lingga, partisipasi pemilih telah melebihi terget nasional.
Terdapat tiga paslon yang akan berlaga di Pilkada Lingga.

Mereka di antaranya Muhammad Ishak dan Salmizi, Riki Syolihin dan Raja Supri, serta pasangan Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy.
"Untuk tingkat partisipasi pemilih Pilbup Lingga 81,29 persen. Alhamdulillah melebihi target nasional,” sebut Ketua KPU Lingga, Minggu (13/12) malam.
Juliati menjelaskan bahwa angka partisipasi pemilih di Lingga saat ini mengalami peningkatan jika dibandingkan jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Lingga tahun 2015 lalu.
Ia mengungkapkan, partisipasi pemilih Pilkada Lingga pada 2015 kemarin mencapai 76 persen.
"Ini artinya ada kenaikan partisipasi pemilih walaupun sekarang pandemi Covid-19,” ungkap Ketua KPU Lingga tersebut.
Namun Juliati belum bisa memastikan soal keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdata di KPU.
Terindikasi kemungkinan adanya lonjakan jumlah partispasi pemilih yang masuk dikategorikan golput ataupun rusak.
Juliati mengaku bahwa pihaknya belum bisa memberi keterangan resmi persoalan tersebut hingga rekapitulasi suara yang dibacakan PPK sepenuhnya telah diterima KPU.
“Sepertinya ini belum bisa dijawab karena menunggu hasil rekapitulasi besok yang akan dibacakan oleh PPK pada tingkat kecamatan masing-masing,” ujar Juliati.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google