KARIMUN TERKINI

Sabu-Sabu Marak di Karimun, Polres Sita 8.460,26 Gram dari 48 Kasus Narkoba Selama 2020

Barang bukti sabu dari Polres Karimun seberat 8.640,26 gram selama 2020 cenderung meningkat secara kuantitatif. Sabu-Sabu Marak di Karimun?

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Yeni Hartati
Sabu-Sabu Marak di Karimun, Polres Sita 8.460,26 Gram dari 48 Kasus Narkoba Selama 2020. Foto konferensi pers hasil kinerja Polres Karimun selama 2020, Kamis (31/12/2020). 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Sabu-Sabu Marak di Karimun. Dari penanganan 48 kasus narkotika selama 2020, Polres Karimun mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8.640, 26 gram.

Barang bukti sabu-sabu ini mengalami kenaikan secara kuantitatif selama 2020.

Meski demikian, dibanding tahun sebelumnya, jumlah kasus narkoba di Karimun cenderung menurun.

Dalam konferensi pers kinerja Polres Karimun selama 2020, ungkap kasus narkotika Polres Karimun pada 2019 berjumlah 70 kasus.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan juga mengungkap, angka kejahatan di Karimun menurun hingga 24 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Polres Karimun secara keseluruhan berhasil menekan angka tindak kejahatan hingga 24 persen dari Tahun sebelumnya, yaitu pada Tahun 2019 berjumlah 252 kasus sedangkan di Tahun 2020 berjumlah 192 kasus,” ungkapnya di Polres Karimun, Kamis (31/12/2020).

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, dari 48 kasus narkoba yang diungkap, Polres Karimun juga menyita ganja Seberat 478,65 Gram.

Pil Ekstasi seberat 29,5 Butir, Happy Five seberat 356 Butir dan Key seberat 411,6 Gram.

Selain itu, selama tahun 2020 Polres Karimun mengungkap kasus besar yang cukup menjadi perhatian publik.

Di antaranya penyelesaian kasus perjalanan dinas fiktif sekretariat DPRD dengan kerugian negara setelah hasil perhitungan oleh BPK RI sebesar Rp 1.680.311.643,00.

"Selama Tahun 2020 dalam kondisi pandemi covid-19 dan Pilkada Karimun, kami juga melaksanakan sejumlah operasi di antaranya Operasi Simpatik, Operasi Patuh, Operasi Ketupat.

Baca juga: Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai di Akhir Tahun, Bekuk 2 Tersangka & 474 Gram Ganja Kering

Baca juga: DANLANAL dan Kapolres Karimun Turun Tangan, Pantau Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai saat akhir tahun, Sita 474 Gram Ganja Kering. Foto konferensi pers ungkap kasus narkoba Polres Karimun dan Bea Cukai, Senin (28/12/2020).
Patroli Polres Karimun dan Bea Cukai saat akhir tahun, Sita 474 Gram Ganja Kering. Foto konferensi pers ungkap kasus narkoba Polres Karimun dan Bea Cukai, Senin (28/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Kemudian Operasi Zebra, Operasi Aman Nusa II, Operasi Bina Kesuma, Operasi Binawaspada, Operasi Mantap Praja, Operasi Pekat dan Operasi Lilin serta berhasil mengamankan Pilkada Serentak 2020 tanpa adanya penambahan jumlah positif covid-19," sebutnya.

Sepanjang 2020, Polres Karimun telah menerima penghargaan dari berbagai instansi di antaranya piagam penghargaan Kak Seto Award kategori polisi sahabat anak dari Kak Seto.

Kemudian Piagam Penghargaan dari ASKALSI atas kinerja Polres Karimun dalam kasus perkara putusnya kabel bawah laut sistem komunikasi.

Piagam Penghargaan untuk polres karimun sebagai instansi yang mendukung dan berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dari BNN serta Trophy Penghargaan Police award 2020 terkait pengungkapan kasus narkoba di daerah perbatasan.

Upaya perubahan yang semakin baik dimasa kepemimpinan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam menjaga Harkamtibmas di Kabupaten Karimun yang tetap kondusif serta sebagai bhayangkara yang melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Membuat program unggulan melalui Program Aplikasi Android POKA (Polisi Karimun), Pemasangan 21 unit CCTV Online 360 Derajat yang tersebar di Kabupaten Karimun.

Kasus 3 ATM Terbakar di Kundur, Teknisi Mesin Jadi Tersangka, Rp 810 Juta Dipakai Investasi Online. Foto tersangka sekaligus teknisi mesin berinisial DH (29) saat konferensi pers di Polres Karimun, Selasa (29/12/2020).
Kasus 3 ATM Terbakar di Kundur, Teknisi Mesin Jadi Tersangka, Rp 810 Juta Dipakai Investasi Online. Foto tersangka sekaligus teknisi mesin berinisial DH (29) saat konferensi pers di Polres Karimun, Selasa (29/12/2020). (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Selanjutnya GPS Patroli Polres Karimun, dan Jajaran yang terintegrasi dalam komando Ruang Command Center Polres Karimun yang diharapkan mampu memberikan pelayanan kamtibmas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan dalam kegiatannya mendukung Satuan-satuan fungsi dan Jajaran dalam membangun inovasi dan program andalan guna menjaga kamtibmas yang tetap kondusif di antaranya program Si Loko (Sistem Laporan Kompulir) oleh Bagian Operasi Polres Karimun.

Tison (Tingkatkan Sumber Daya Perorangan) oleh Bagian Sumda Polres Karimun, Kren (Kelola Anggaran Sesuai Rencana ) oleh Bagian Perencanaan Polres Karimun, Tegar (Tekan Pelanggaran Anggota) oleh Si Propam Polres Karimun.

Program Ligat (Lidik Galang Tokoh) oleh Sat Intelkam Polres Karimun, Tim Bison (Bersih Integritas Setia Optimis Netral) oleh Sat Reskrim Polres Karimun.

Tim Panther oleh Sat Resnarkoba Polres Karimun, Tekad (Temu Masyarakat ) oleh Sat Binmas Polres Karimun, Tim Red Eagle oleh Sat Sabhara Polres Karimun.

Teras Papan (Tertib Berlalu Lintas Patuhi Protokol Kesehatan) oleh Sat Lantas Polres Karimun, Podas Silau Dan Team Sea Scout (Polair Cerdaskan Anak Pesisir Dan Pulau) oleh Sat Polairud Polres Karimun.

Program Tabah (Tingkatkan Amal Ibadah Tahanan) oleh Sat Tahti Polres Karimun, Educid (Edukasi Tentang Covid) oleh Polsek Balai Polres Karimun.

Konferensi pers tiga mesin ATM terbakar di Kundur, Selasa (29/12/2020). Penyidik Polres Karimun menetapkan teknisi mesin berinisial DH (29) sebagai tersangka.
Konferensi pers tiga mesin ATM terbakar di Kundur, Selasa (29/12/2020). Penyidik Polres Karimun menetapkan teknisi mesin berinisial DH (29) sebagai tersangka. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Program Wasan (Pengawasan Diwilayah Pelabuhan Karimun) oleh Polsek KKP Polres Karimun, Sambhalado (Sambang Bhabinkamtibmas Langsung Door To Door) oleh Polsek Tebing Polres Karimun.

Kemudian Program Bang Siko (Sambang Silahturahmi & Koordinasi) oleh Polsek Buru Polres Karimun, serta program Berjasa (Bhabinkamtibmas Pembinaan Remaja Desa) oleh Polsek Kundur Polres Karimun.

"Kami tetap mengimbau kepada warga untuk mematuhi protokol Kesehatan dengan 3M menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun selama pandemi Covid-19," ucapnya.

Catatan Akhir Tahun 2020 Polda Kepri

Polda Kepri menangani 23 perkara tindak pidana korupsi atau tipikor selama 2020.

Dari keseluruhan perkara itu, sebanyak 8 perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Sementara 4 perkara masih dalam proses penyidikan, kemudian tiga perkara dalam proses pelimpahan ke kejaksaan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan.

Polda Kepri mengklaim, jumlah total kerugian Negara atas perkara tipidkor yang ditangani mencapai Rp 2,658 Miliar atau tepatnya Rp 2.658.301.737,-.

Sedangkan jumlah total penyelamatan aset sebesar Rp 11.912.657.559,-.

Dalam Bidang Operasional Selama tahun 2020 Polda Kepri dan jajaran juga melaksanakan sebanyak 10 Operasi Kepolisian.

Di antaranya Operasi Aman Nusa II Seligi 2020 yang merupakan Operasi Terpusat dalam rangka penanganan covid-19.

Operasi Mantap Praja Seligi 2020 adalah Operasi Kepolisian dalam rangka menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020 di 2 Kota dan 5 Kabupaten.

Operasi Ketupat Seligi 2020 merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran.

Operasi Zebra Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin Polri untuk melakukan pemeriksaan surat-surat mengemudi (SIM, STNK) dari para pemakai mobil dan motor serta menhimbau untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid–19,

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat konferensi pers kinerja Polda Kepri selama 2020, Rabu (30/12/2020).
Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman saat konferensi pers kinerja Polda Kepri selama 2020, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Serta Operasi Lilin Seligi 2020 merupakan kegiatan rutin setiap tahun dalam rangka menjaga ibadah Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam rilis akhir tahun yang dipimpin Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman di Gedung Graha Lancang Kuning, Polda Kepri, Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri, Polda Kepri menangani 3.275 kasus tindak pidana dan sebanyak 2.176 kasus yang diselesaikan.

Polda Kepri telah menangani 398 kasus trans nasional, sebanyak 303 kasus telah selesai ditangani dan ini meningkat 76 persen.

Aris menyebutkan bahwa untuk kasus narkoba Polda Kepri menangani 302 kasus Narkoba dengan 608 orang tersangka.

Polda Kepri juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu 196054,02 gram, ganja sebanyak 23184,65 gram, pil ekstasi sebanyak 91629 gram, happy five sebanyak butir dan ketamin 411,5 gram.

"Jika dibandingkan dengan tahun lalu terjadi peningkatan sebesar 66 persen.

Untuk kasus TPPO Polda Kepri sebanyak 11 kasus," ujar Kapolda Kepri, Rabu (30/12/2020).

PR Polda Kepri, Tangani 23 Perkara Tindak Pidana Korupsi, Baru 8 yang P21 Selama 2020. Foto rilis akhir tahun kinerja Polda Kepri, Rabu (30/12/2020).
PR Polda Kepri, Tangani 23 Perkara Tindak Pidana Korupsi, Baru 8 yang P21 Selama 2020. Foto rilis akhir tahun kinerja Polda Kepri, Rabu (30/12/2020). (TribunBatam.id/Alamudin Hamapu)

Sementara untuk kasus lakalantas di Kepri disampaikan Aris menurun sebesar 25 persen dari 898 kasus di 2019 menjadi 674 kasus di tahun 2020.

Selain penanganan perkara Polda Kepri juga membantu pemerintah dalam melakukan penanganan Covid-19.

Aris menjelaskan tindakan preventif dan preventif pengamanan Covid-19, menjadikan RS Bhayangkara Polda Kepri sebagai rumah sakit rujukan, mengirimkan tenaga kesehatan Bidokes Polda Kepri untuk perbantuan di RSKI Galang serta membuat dapur lapangan untuk masyarakat.

Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polda Kepri sehingga bisa menjaga suasana Kamtibmas di Kepri terkendali dan kondusif.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kepri di dalam memberikan pelayanan masih banyak kekurangan-kekurangan dan kedepannya kami akan berupaya memberikan pelayanan terbaik," ujar Aris.

9 Personel Polda Kepri Kena PTDH Selama 2020

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman tidak memberikan toleransi untuk Personil kepolisian Polda Kepri yang melakukan pelanggaran.

Berdasarkan putusan sidang disiplin dan kode etik, sebanyak 9 personil diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian.

"Kami memberikan hukuman kepada personil Polda Kepri yang melanggar aturan baik yang melanggar kode etik dan pidana," ujar Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman, Rabu (30/12/2020).

Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan dan Irwasda Polda Kepri menyampaikan rilis akhir tahun 2020 di Mapolda Kepri pada Rabu (30/12/2020).
Kapolda Kepri Irjen pol Aris Budiman didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan dan Irwasda Polda Kepri menyampaikan rilis akhir tahun 2020 di Mapolda Kepri pada Rabu (30/12/2020). (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Selain itu, sebanyak 4 orang personel Polda Kepri di tahun 2020 mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Polda Kepri juga disampaikan Aris di tahun ini mendapat 23 penghargaan dari berbagai instansi, baik dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Polda Kepri juga menerima penghargaan dari Kemenpan – RB, ASKALSI, ASPATAKI, Gubernur Provinsi Kepri, Walikota Batam dan KPPN.

Di samping itu Polda Kepri juga melaksanakan Terobosan Kreatif yang berbasis IT diantaranya ada Aplikasi GO Binmas, Panic Button, E-Samsat Kepri, Polisi Ku, dan GO Airud.

"Polda Kepri juga memberikan penghargaan kepada tiga personil yang berprestasi," ujar Aris.

Dalam paparannya Aris juga menyebutkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menambah beberapa prasarana.

"Seperti rumah dinas, Dermaga dan Mako. Kita lihat saat ini Personil Brimob masih banyak yang tinggal di luar Mako sehingga nantinya akan dibangunkan rumah dinas agar seluruh personil bisa siaga ketika dibutuhkan," ujarnya.

Fasilitas lainnya untuk menunjang pelayanan Polda Kepri , ada penambahan 31 unit kendaraan bermotor dan penambahan 3790 unit alat khusus (alsus) Polisi.(*/TribunBatam.id/Yeni Hartati/Alamudin)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved