LINGGA TERKINI

Tahun Baru 2021, Polres Lingga Pastikan Tak Keluarkan Izin Keramaian & Larang Pesta Kembang Api

Tahun Baru 2021, Polres Lingga bersama instansi terkait juga fokus mengamankan jemaat gereja yang beribadah saat malam pergantian tahun.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Tahun Baru 2021, Polres Lingga Pastikan Tak Keluarkan Izin Keramaian & Larang Pesta Kembang Api. Foto Rapat koordinasi oleh Polres Lingga bersama Instansi terkait dalam rangka pengamanan Tahun Baru 2021, di Rupatama Mapolres Lingga, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Rabu (30/12). 

Melarang perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumunan seperti pesta kembang api.

"Kepada orang tua khususnya, Saya tegaskan agar dapat menjaga anak-anaknya. Jangan sampai, anaknya keluyuran kemana-mana.

Tolong dijaga, kita tidak ingin ada kejadian negatif," ujar Isdianto, Selasa, (29/12).

Isdianto menambahkan, jika memang mengharuskan si anak pergi orang tua diharapkan harus mengetahui kemana arah anaknya pergi.

Hal itu menjadikan orang tua lebih proaktif dalam mengawasi prilaku anak, pintanya.

"Yang kita khawatirkan, si anak izin pergi kerumah temannya. Namun kenyataannya, si anak malah berpesta dan berbuat hal yang tidak baik.

Mari orang tua lebih proaktif dalam mengawasi perilaku anak-anak," ungkapnya.

Personel aparat keamanan, sambung Isdianto, juga telah disiapkan untuk menggelar operasi razia kerumunan. Nantinya, yang kedapatan berkerumun serta tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.

"Ini adalah upaya menetralisir kluster baru Covid-19 dan pencegahan tindakan-tindakan negatif yang nantinya mengarah kepada kriminal. Jika didapati kerumunan kita berikan sanksi," ujar Isdianto.(TribunBatam.id/Febriyuanda/Noven Simanjuntak)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved