TERUNGKAP Instruksi Rizieq Shihab Usai Pemerintah Bubarkan FPI, Brimob & TNI Datangi Petamburan
Meski menyatakan sudah berganti nama menjadi Front Pesatuan Islam, FPI vesi Front Pembela Islam nyatanya akan tetap melawan keputusan pemerintah
Kedatangan aparat ini adalah untuk mencabut sejumlah atribut FPI setelah organisiasi itu resmi dibubarkan pemerintah.
Baca juga: FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini 19 Nama Para Deklarator
Selain pasukan Brimob, juga ada belasan personel TNI.
Aparat langsung mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.
Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.
Kapolres Heru Novianto sempat mengetok markas FPI sebelum pencopotan atribut.
Namun, tak ada jawaban dari dalam kantor FPI.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Kompak Mundur Jadi Saksi, Ini Kata Bareskrim Polri
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pimpinan FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.