Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Kompak Mundur Jadi Saksi, Ini Kata Bareskrim Polri
Keluarga 6 Laskar FPI yang tewas ditembak polisi mundur sebagai saksi insiden berdarah di rest area Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang
TRIBUNBATAM.id - Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Kompak Mundur Jadi Saksi, Ini Kata Bareskrim Polri.
Keluarga 6 Laskar FPI yang tewas ditembak polisi kompak mundur sebagai saksi insiden berdarah di rest area Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Mereka kompak mengundurkan diri sebagai saksi dan urung memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya.
Di sisi lain penyidik Bareskrim Polri tak bisa berbuat apa-apa, dan menghargai keputusan dari keluarga 6 Laskar FPI.
Bareskrim pun menyatakan tak akan memanggil lagi keluarga 6 Laskar FPI itu.
Baca juga: Pesantren FPI Markaz Syariah Disomasi PTPN, Rizieq Shihab Kirim Pesan Ini dari Balik Jeruji Besi
Baca juga: PTPN Somasi Pesantren FPI Markaz Syariah, Rizieq Shihab Melawan: Saya Beli Bukan Ngerampok
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya menghormati permintaan keluarga korban yang ingin mengundurkan diri menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Menurutnya, pengunduran diri seseorang sebagai saksi memang diperbolehkan secara hukum.

Apalagi, kata dia, keluarga 6 laskar FPI merupakan salah satu pihak yang terkait dengan pelaku.
"Itu kan dijamin oleh hukum.
Dalam Pasal 168 KUHAP kan jelas, seseorang yang mempunyai hubungan darah segaris, itu dia berhak untuk menolak memberikan keterangan dan itu hak mereka," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).
Ia juga memastikan pihak kepolisian tak akan melakukan pemanggilan lagi kepada keluarga 6 laskar FPI.
Baca juga: Zainal Arifin Ramai Jadi Perbincangan, Sosok Tak Sembarang yang Polisikan Sekum FPI Munarman
Baca juga: TERUNGKAP Ucapan Sekum FPI Munarman Inilah yang Membuat Dia Dipolisikan Zainal Arifin
"Sudah tidak," ujarnya.
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri memang sempat menjadwalkan akan memeriksa 6 keluarga laskar FPI pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Namun, mereka tak memenuhi pemanggilan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban 6 laskar FPI mendatangi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.