Proyek Kereta Cepat Singapura - Malaysia Batal Terwujud, Malaysia Harus Bayar Kompensasi
Proyek kereta cepat Singapura - Malaysia batal terwujud setelah kedua pihak membatalkan perjanjian, Jumat, 1 Januari 2021
Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Proyek kereta cepat Singapura - Malaysia batal terwujud setelah kedua pihak membatalkan perjanjian.
Dalam pernyataan kedua Perdana Menteri Jumat (1/1/2021), Malaysia dan Singapura sepakat menghentikan perjanjian untuk proyek High Speed Rail.
Dikutip TRIBUNBATAM.id dari channel news asia dan mothership.sg, kedua perdana menteri memberikan pernyataan terkait berakhirnya masa penangguhan proyek pada 31 Desember 2020.
Proyek Kereta Cepat Singapura-Kuala Lumpur Malaysia ini awalnya diteken pada Juli 2016 antara Perdana Menteri Malaysia saat itu, Najib Razak dengan Perdana Menteri Malaysia Lee Hsien Loong.
Baca juga: Kesan Sarah Lim, Perawat Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 di Singapura: Ini Bikin Saya Tenang
Baca juga: Pemain Man United Edinson Cavani Dihukum Larangan Bertanding 3 Laga, Gara-gara Postingan Instagram
Singapura dan Malaysia sepakat untuk membangun proyek ini yang diharapkan selesai pada tahun 2026.
Kereta Cepat ini diharapkan bisa memangkas jarak tempuh Singapura ke Kuala Lumpur yang berjarak 350 km dengan waktu hanya 90 menit saja.
Dalam pernyataannya, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengatakan:
"Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Singapura ingin memberikan informasi terbaru tentang Proyek HSR Kuala Lumpur-Singapura mengingat berakhirnya masa penangguhan. dari Proyek HSR pada 31 Des 2020.
Terkait dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Malaysia, Pemerintah Malaysia telah mengajukan beberapa perubahan pada Proyek HSR.
Baca juga: Tentara Nasional Malaysia Hadapi Serangan Siber, Panglima: Untung Cepat Terdeteksi
Baca juga: Lagi Tidur Ular Merayap di Tubuhnya, Nurul Ketakutan Panggil Ibunya: Ada Benda Dingin di Perutku
Kedua Pemerintah telah melakukan beberapa kali pembahasan terkait perubahan tersebut dan belum dapat mencapai kesepakatan. Karena itu, Perjanjian HSR sudah berakhir pada 31 Desember 2020," demikian bunyi pernyataannya.
"Kedua negara akan mematuhi kewajiban masing-masing, dan sekarang akan melanjutkan tindakan yang diperlukan, sebagai akibat dari penghentian Perjanjian HSR ini.
"Kedua negara tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan bilateral yang baik, dan bekerja sama secara erat di berbagai bidang, termasuk memperkuat konektivitas kedua negara."
Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat pagi, Kementerian Transportasi Singapura mengatakan kedua Perdana Menteri telah bertemu dalam konferensi video pada 2 Desember untuk meninjau status proyek, termasuk perubahan yang diusulkan pemerintah Malaysia.
"Malaysia sejak itu mengizinkan Perjanjian Bilateral HSR untuk diakhiri, dan harus memberikan kompensasi kepada Singapura atas biaya yang telah dikeluarkan oleh Singapura dalam memenuhi kewajibannya berdasarkan HSR BA sesuai dengan perjanjian Para Pihak," kata MOT.
Baca juga: Korea Selatan Pakai Vaksin Pfizer Order 20 Juta Dosis, PM: Kami Tak Akan Suntikan Kecuali Yakin Aman
Baca juga: Sudah 20 Tahun, Kasus Pembunuhan 1 Keluarga Ini Belum Terpecahkan, Padahal Ada Sidik Jari dan DNA
Sebelum pengumuman itu, ada laporan media Malaysia bahwa Putrajaya akan melanjutkan proyek tersebut tanpa keterlibatan Singapura.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/proyek-kereta-cepat-singapura-malaysia-sejauh-350-km-dibatalkan.jpg)