Sabtu, 9 Mei 2026

TNI Polri Bangun Posko Dekat Markas FPI, Sehari Setelah Ormas Pimpinan Rizieq Shihab Dibubarkan

Sehari dibubarkan pemerintah, posko dibangun dekat markas FPI oleh tiga pilar, yakni TNI, Polri dan pihak pmerintahan

Tayang:
Tribunnews/JEPRIMA
TNI Polri Bangun Posko Dekat Markas FPI, Sehari Setelah Ormas Pimpinan Rizieq Shihab Dibubarkan. Foto aparat berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) 

TRIUNBATAM.id - TNI Polri Bangun Posko Dekat Markas FPI, Sehari Setelah Ormas Pimpinan Rizieq Shihab Dibubarkan.

Posko tiga pilar; TNI, Polri dan pihak pemerintahan dibangun dekat bekas markas Front Pembela Islam (FPI).

Berada di Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,  posko dibuat sehari setelah FPI dibubarkan pemerintah.

Menurut polisi, pembangunan posko tersebut untuk menjaga keamanan di sekitar wilayah bekas markas FPI.

"Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI.

Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020)
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kita menjamin bahwa Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Usai Dibubarkan Negara, FPI Perkenalkan Nama Baru, Kini TNI Polri Buat Posko di Patamburan

Baca juga: Front Pemersatu Islam Singkatan Baru FPI, Polisi Berikan Komentar Terkait Nama Baru Tersebut

Baca juga: Setelah Kegiatan FPI Dilarang, Habib Rizieq Beri Instruksi, Daftar Deklarator Front Persatuan Islam

Singgih menyebut posko di Jalan Petamburan III ini dibangun oleh tiga pilar, yakni Koramil 05/ Tanah Abang, Polsek Tanah Abang, serta Kecamatan Tanah Abang.

Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang.
Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang. ((KOMPAS.com/IHSANUDDIN))

"Tapi intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga untuk masyarakat.

Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal kembali," kata Singgih.

Pada Rabu (30/12/2020) kemarin, puluhan aparat TNI-Polri juga mendatangi Jalan Petamburan III beberapa jam setelah pemerintah resmi mengumumkan pembubaran FPI.

Pasukan dipimpin oleh Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Aparat langsung mencopot seluruh atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Baca juga: FPI Deklarasikan Nama Baru Front Persatuan Islam, Ini 19 Nama Para Deklarator

Baca juga: FPI Versi Baru! Kata Pembela Berganti Persatuan, 19 Tokoh Ini Deklarasikan Front Persatuan Islam

Baca juga: TERUNGKAP Instruksi Rizieq Shihab Usai Pemerintah Bubarkan FPI, Brimob & TNI Datangi Petamburan

Atribut yang dicopot mulai dari spanduk, pelang nama, hingga stiker yang tertempel di kaca Sekretariat FPI.

Selain dipasang di markas FPI dan depan rumah Rizieq, atribut itu juga membentang di sepanjang Jalan Petamburan III sampai ke Jalan Raya KS Tubun.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved