BATAM TERKINI

Data Pengadilan Agama, 1.392 Wanita di Batam Jadi Janda Selama 2020

Data pengadilan agama, 1.392 wanita di Batam jadi janda selama 2020. Selain kasus cerai, mereka paling banyak menerima cerai gugat dan talak.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Data pengadilan agama, 1.392 wanita di Batam jadi janda selama 2020. Foto antrean warga di loket Pengadilan Agama Kelas IA Batam. 

Aturannya seperti itu tanpa mediasi sidang tidak bisa dilanjut, itu cacat hukum," ungkapnya

Terkait tingginya angka perceraian ini, Barmawi mengimbau agar masyarakat lebih memahami esensi pernikahan.

Betul-betul memahami hakikat pernikahan. Jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga agar diselesaikan dengan kepala dingin.

IR yang menggugat cerai suaminya menunggu panggilan dari petugas Pengadilan Agama Soreang. Ia menunggu di atas motor.
IR yang menggugat cerai suaminya menunggu panggilan dari petugas Pengadilan Agama Soreang. Ia menunggu di atas motor. (Lutfi Ahmad Mauludin/Tribun Jabar)

"Jangan cepat-cepat ke pengadilan agama, paling penting pahami esensi pernikahan itu, lagian baik suami atau istri kan punya keluarga," tegasnya.

Angka Perceraian di Lingga

Data Pengadilan Agama, 186 Rumah Tangga di Lingga Bubar, Dampak Pandemi Covid-19.

Pandemi Covid-19 di Lingga tak hanya menghantam perekonomian, namun juga urusan rumah tangga.

Pengadilan Agama Dabo Singkep mencatat 192 perkara gugatan dan 80 permohonan selama 2020.

Dari jumlah itu 186 rumah tangga di Lingga bubar akibat sejumlah faktor, pandemi Covid-19 salah satunya.

Tiga di antaranya bahkan berhasil rujuk. Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mengungkapkan, angka ini cenderung menurun dibanding 2019.

Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mencatat 186 rumah tangga di Lingga bubar selama 2020. Beberapa kasus perceraian disebabkan akibat pandemi Covid-19.
Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mencatat 186 rumah tangga di Lingga bubar selama 2020. Beberapa kasus perceraian disebabkan akibat pandemi Covid-19. (TribunBatam.id/Istimewa)

Pada tahun lalu terdapat 180 perkara gugatan dan 57 permohonan gugatan.

Yudi melanjutkan, dari 192 perkara gugatan di tahun 2020 yang masuk di Pengadilan Agama Dabo Singkep hingga 28 Desember, penggugat dari istri sebanyak 158 dan dari pihak suami 33 perkara.

“Beragam penyebab perkara gugatan perceraian di 2020 ini. Seperti permasalahan ekonomi akibat terjadinya pandemi Covi-19. Dan alasan lainnya juga, seperti pihak ketiga, serta perselisihan rumah tangga,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Dabo itu, Senin (28/12/2020).

Ia menambahkan, perkara yang tetap memilih cerai, sepakat jika hak asuh dan tanggung jawab anak, dilakukan secara bersama-sama.

Satgas Covid-19 di Lingga mencatat, jumlah kasus positif covid-19 di Lingga mencapai 33 kasus dengan rincian, 12 orang aktif positif, 19 sembuh dan 2 meninggal dunia.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Febriyuanda)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved