Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni 8 Januari 2021, Keluarga akan Pulangkan ke Ponpes Al Mukmin
Abu Bakar Ba'asyir bebas murni pada 8 Januari 2021, terpidana kasus terorisme ini telah menjalani hukuman 15 tahun penjara.
"Kami belum mendapatkan informasi secara resminya. Untuk kepastian hukum, bisa ke penasehat hukum," ucapnya.
Penasihat hukum ABB, Achmad Mihdan membenarkan kabar pembebasan ABB pada awal tahun depan.
"Iya, karena masa tahanan ustadz Abu sudah habis," ucapnya.
Ia mengatakan, pada pembebasan AAB ini berbeda dengan pembebas yang sempat berhembus pada tahun 2019 lalu.
Pada Januari 2019 lalu, ABB sempat akan dibebaskan oleh pemerintah setelah mendapatkan program asimilasi.
Namun rencana pembebasan ABB urung terjadi, karena Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan saat itu, Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.
"Kalau ini bukan karena program asimilasi dan sebagainya, memang murni masa tahanannya sudah habis," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Jumat, Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul 4 Hari Lagi Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni, Keluarga : Rapat Internal, Akan Pulang ke Ponpes Ngruki