Kasus Video Syur, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, MYD Tulis Pesan Pasrah Pada-MU
Gisel dan MYD dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10:00 WIB sebagai tersangka
TRIBUNBATAM.id - Polisi telah melayangkan panggilan kepada Gisel dan pria berinisial MYD untuk diperiksa Senin (4/1/2021).
Gisel dan MYD dijadwalkan diperiksa pada pukul 10:00 WIB sebagai tersangka.
Dilansir dari Tribun Jakarta, jelang pemeriksaan, MYD atau diduga Michael Yukinobu de Fretes tampak menulis sebuah curahan.
Pria yang kini tinggal di Jepang ini masih jadi perbincangan di dunia maya.
Meski Polisi belum memastikan siapa sosok pemeran pria di video syur Gisel, tapi banyak yang meyakini MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keduanya dijadwalkan diperiksa pada pukul 10:00 WIB sebagai tersangka.
“Kita akan rencanakan hari Senin tanggal 4 Januari 2021 pukul 10 pagi untuk menghadiri GA dan MYD dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum lama ini.
Sebelumnya diketahui, Gisel dan MYD sudah mengakui video syur berdurasi 19 detik itu merupakan mereka.
Video dibuat keduanya di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017.
Adegan dewasa yan itu direkam oleh Gisel menggunakan ponselnya.
MYD lantas menyimpan video tersebut selama seminggu kemudian dihapus.
Kini, mantan istri Gading Marten dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Jelang pemeriksaan polisi, Michael Yukinobu de Fretes sempat menulis sebuah curahan di instastory Instagramnya.
Dalam postingannya, Michael Yukinobu de Fretes mengaku menyerahkan semua kepada Tuhan.
"Aku berserah pada-Mu," tulisnya tampak pasrah dikutip TribunJakarta.com, Senin (4/1/2021).