Kasus Video Syur, Gisel Terancam 12 Tahun Penjara, MYD Tulis Pesan Pasrah Pada-MU

Gisel dan MYD  dijadwalkan diperiksa hari ini pukul 10:00 WIB sebagai tersangka

Facebook Michael Yukinobu de Fretes, Instagram @gisel_la
Dijadwalkan diperiksa hari ini bersama Gisel, MYD tulis curahan 

Gisel saat itu berada di Medan dan bertemu MYD karena keduanya bekerjasama dalam sebuah event di kota tersebut.

Gisel disebut meminta MYD untuk bergabung sebagai asistennya.

"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah event di kota Medan. MYD diundang GA untuk bergabung sebagai asistennya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).

"Selesai kegiatan mereka sempat minum-minuman keras, itu pengakuan GA dan MYD. Kondisi saat itu lagi mabuk," terangnya.

Barulah setelah keduanya sama-sama dalam kondisi mabuk Gisel dan Nobu melakukan hubungan intim yang kemudian direkam oleh Gisel.

"GA kemudian mentransfer video tersebut ke MYD," lanjut Yusri Yunus.

Gisella Anastasia dan Michael Yokinobu de Fretes sudah mengakui bahwa video syur berdurasi 19 detik itu diperankan oleh dirinya.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tinggal menunggu pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin 4 Januari 2021.

Dukungan Wijin

Sang kekasih, Gisella Anastasia jadi tersangka kasus video syur, Wijaya Syahputra atau Wijin memberikan dukungan.

Lewat unggahan Instagramnya, Wijin menguatkan kekasihnya itu agar tegar menghadapi masalah yang ada.

"Kamu, si cantik yang baik hati. Menjadi orang baik tidak akan pernah rugi kaerna Tuhan melihat hati," ujar Wijin Syahputra dalam unggahan Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Kamis (31/12/2020).

"Suatu saat kebaikan itu akan kembali padamu, tanpa kamu memelas kepada dunia," lanjutnya.

Kemudian Wijin juga mengutip sebuah ayat dari Al-Kitab tentang Tuhan yang tak pernah tidur.

Ia mengingatkan Gisel untuk tetap berbuah baik seperti apa yang diajarkan dalam ayat tersebut.

"Percayalah Tuhan tidak tidur walau sedetik saja. Dan teruslah mengasihi seperti yg tertulis di Matthew 5 : 44," tulis Wijin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved