BATAM TERKINI
Satker PSDKP Batam Proses 30 Kapal Ikan Asing Ilegal Selama 2020, Paling Banyak asal Vietnam
Satker PSDKP Batam menangani 30 kapal ikan asing ilegal selama 2020. Sebanyak 20 di antaranya sudah mendapat keputusan hukum tetap.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Laut Kepri jadi incaran Kapal Ikan Asing (KIA).
Satuan kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau Satker PSDKP Batam meringkus 30 unit KIA yang menangkap ikan secara ilegal selama 2020.
Ada 274 awak kapal dari 30 unit KIA yang diringkus selama 2020 itu.
Mengenai proses hukumnya, 20 KIA sudah memperoleh keputusan hukum tetap atau inkrah.
Sementara, 10 KIA lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kepala Satker PSDKP Kota Batam Salman Mokoginta mengungkapkan, untuk kapal yang telah memperoleh keputusan hukum tetap itu ditangkap pada sejumlah wilayah kerja PSDKP.

"Ada yang di Natuna, ada yang di Karimun," kata Salman, Selasa (5/1/2021).
Dia juga mengatakan dari 30 unit KIA tersebut 19 unit berbendera Vietnam, sisanya Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia.
Sementara sepanjang tahun 2020, anggota Satker PSDKP yang bertugas di Laut Kepri, tidak mendapatkan kesulitan yang cukup berarti dalam mengawasi dan menjaga laut Kepri dari aktivitas illegal fishing.
"Untuk kapal yang sudah inkrah, ABK-nya sudah kami pulangkan. Kalau yang masih dalam proses hukum, masih berada di PSDKP Batam," ucapnya.
Kondisi laut Kepri, khususnya di wilayah Natuna ikannya cukup banyak. Hal tersebut membuat KIA tidak pernah jera untuk mencuri ikan di laut Kepri.
"Kami terus intens menggelar patroli laut untuk meminimalisir terjadinya pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing di laut Kepri," ujarnya.
Baca juga: Pearl Lobster Smuggled to Vietnam via Batam and Singapore, Rare and Most Expensive Type
Baca juga: Penyelundupan Baby Lobster Mirip Narkoba, Ini Peran 3 Penumpang KM Kelud, Tujuan Akhir Vietnam

Kapal Ikan Asing di Laut Kepri
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Batam mengamankan 23 kapal ikan asing di perairan Kepulauan Riau sepanjang Januari-September 2020.
Hal ini disampaikan Kepala PSDKP Batam, Salman Mokoginta saat ditemui di kantor PSDKP Batam.