HUMAN INTEREST

Badut si Penggali Kubur TPU Sei Temiang, Tak Pernah Dapat Pengalaman Aneh saat Kerja

Badut menekuni profesi tukang gali kubur TPU Sei Temiang sudah 10 tahun. Saking lamanya, ia sampai hapal kontur tanah di kompleks pemakaman umum itu.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Badut si Penggali Kubur TPU Sei Temiang, Batam, Provinsi Kepri, Rabu (6/1/2021). Selama 10 tahun menekuni profesi itu, ia mengaku tak Pernah Dapat Pengalaman Aneh saat Kerja. 

Lahan permakaman itu tidak untuk agama tertentu saja, namun untuk semua agama akan diakomodir agar tersedia lahan yang luas dan mampu melayani dan pemerintah bisa menyediakan lahan permakaman ini.

"Doakan semoga cepat tersedia dan masyarakat tidak khawatir terkait ketersediaan lahan khusus permakaman ini," bebernya.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa lahan tempat pemakaman umum atau TPU di Sei Temiang, dan beberapa lainnya nyaris penuh. Meski begitu, masih terdapat lahan lain seperti hutan lindung.

Hanya saja, perlu pengajuan ke kementerian terkait untuk dibuat kebijakan agar lahan itu bisa dijadikan sebagai TPU.

Pemko Batam Koordinasi dengan BP Batam

Diberitakan, beberapa lahan permakaman di Batam, seperti Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Batam terancam penuh.

Kendati demikian, masih tersisa beberapa tapak lahan yang dapat dimanfaatkan untuk permakaman. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pun meluruskan, sebenarnya lahan permakaman masih tersedia namun dalam jumlah terbatas.

Menurutnya, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Batam telah berkoordinasi dengan pihak pengelola makam Sei Temiang untuk menyiasati kapasitas yang ada.

"Sudah koordinasi, bisa jadi beberapa petak lahan di permakaman Kristen, Buddha, atau Muslim dialokasikan untuk pemakaman agama lain, sesuai kondisi saja," jelas Amsakar.

Selain itu menurut Amsakar, keterbatasan lahan permakaman ini hendaknya tidak dijadikan kendala. Sebab, terdapat sedikitnya 15 lahan permakaman di Batam yang masih dapat dimanfaatkan.

Apabila salah satu lahan permakaman mengalami over-capacity, maka masyarakat dapat beralih menguburkan jenazah di lahan permakaman yang lainnya.(TRIBUNBATAM.id/Pertanian Sitanggang/Leo Halawa/Hening Sekar Utami)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved