HUMAN INTEREST

Kisah Irman, Dapat Kado Istimewa dari Gubernur Kepri Jelang Hari Pernikahan

Irman satu diantara ribuan THL yang diangkat jadi PTT oleh Gubernur Kepri Isdianto, Selasa (5/1).Itu jadi kado istimewanya jelang hari pernikahan

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Irman, satu dari sekian THL yang diangkat menjadi PTT di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau saat berada di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (5/1/2021) 

THL Diangkat Jadi PTT

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Kepri Isdianto mengangkat 1.205 Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau.

Pengangkatan THL menjadi PTT tersebut ditandai dengan penyerahan SK (surat keputusan) Pengalihan Status di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa, (5/1/2021).

Pada kesempatan itu, Isdianto mengaku senang karena telah menunaikan janjinya.

"Alhamdulillah hati saya sudah plong. Satu per satu janji saya tertunaikan. Saya katakan bahwa jika saya berjanji, janji itu harus segera ditunaikan.

Karena saya tidak mau membohongi masyarakat," ujar Isdianto saat menyerahkan SK Pengalihan Status.

Isdianto menambahkan, saat ini Pemprov Kepri membutuhkan 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, saat ini masih ada kekurangan pegawai untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat.

"Maka, kekurangan ASN ini ditutupi dengan kehadiran THL dan PTT," kata Isdianto.

Isdianto mengklaim pengangkatan THL jadi PTT ini telah melalui prosedur yang ketat. Setiap THL diseleksi secara administrasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kita waktu itu minta BKPSDM betul-betul seleksi administrasinya. Salah satunya, jangka waktu pengabdian mereka.

Jangan sampai, mereka membohongi kita karena tidak memenuhi syarat," kata Isdianto.

Jika ada yang kedapatan tidak memenuhi syarat, Isdianto menegaskan akan mencabut SK Pengalihan Status oknum THL yang nakal.

"Kalau ada kedapatan yang tidak memenuhi syarat akan dikenakan sanksi. Salah satunya kita cabut SK-nya dan kembali lagi menjadi THL," tegas Isdianto.

Kepada 1.205 orang yang diangkat menjadi PTT, Isdianto mengingatkan agar bekerja secara baik. Karena, dalam perjalanan menjadi PTT nanti, akan ada penilaian kinerja yang dilakukan oleh BKPSDM

"Dalam perjalanan ini, kerja adik-adik dinilai bagus tidak kerjanya. Kalau tidak, ya kita balikkan lagi jadi THL. Tunjukkan kinerja dengan baik bantu kepala OPD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved