Pejabat China Ini Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Terbukti Minta Suap, Korupsi, Punya Istri Simpanan

Pejabat China Ini Dijatuhi Hukuman Mati setelah terbukti meminta suap dan melakukan korupsi saat menjabat sebagai pimpinan perusahaan milik Negara

Penulis: Mairi Nandarson | Editor: Mairi Nandarson
AFP/Handout/Second Intermediate People's Court of Tianjin
Pejabat China Dihukum Mati - Pengadilan Tianjin menghukum mati Lai Xiaomin (tengah), mantan pemimpin China Huarong Asset Management Co. karena tuduhan suap, korupsi dan bigami ( punya istri simpanan atau istri diluar perkawinan yang diakui negara. 

BEIJING, TRIBUNBATAM.id - Seorang Pejabat China divonis mati setelah terbukti melakukan tindakan suap, korupsi dan bigami.

Pejabat China yang dihukum mati itu adalah Lai Xiaomin, mantan pimpinan perusahaan Asset Management Co yang terdaftar di Hong Kong.

Lai Xiaomin divonis hukuman mati Selasa, 5 Januari 2021 setelah terbukti meminta suap, korupsi dan bigami selama menjabat.

Kerugian negara akibat tindakan korup Lai Xiaomin mencapai 260 juta Dolar AS.

Lai Xiaomin adalah mantan anggota Partai Komunis.

Lai Xiaomin
Lai Xiaomin (channelnewsasia.com)

Baca juga: Setelah TikTok, Donald Trump Kini Teken Larangan untuk 8 Aplikasi dari China Lainnya Termasuk AliPay

Baca juga: AS Ketar-Ketir, Sebut China Siap Perang Dunia III di Laut China Selatan, Siapa Terkuat?

Lai Xiaomin memberikan pengakuan rinci di televisi pada CCTV penyiar negara Januari lalu.

CCTV menunjukkan rekaman lemari besi dan lemari berisi uang tunai di sebuah apartemen di Beijing yang diduga miliknya.

Lai dituduh telah menyalahgunakan posisinya dalam upaya untuk mendapatkan jumlah harta yang besar.

Dalam sidang pengadilan di Tianjin, Lai Xiaomin digambarkan melakukan suap sebagai "sangat besar" dan menyebut keadaan "sangat serius".

Dia telah menunjukkan niat sangat jahat, tambah keputusan pengadilan itu.

Mantan ketua China Huarong Asset Management Co yang terdaftar di Hong Kong, juga dinyatakan bersalah karena melakukan bigami.

Lai Xiaomin tinggal dengan seorang wanita di luar pernikahannya dan menjadi ayah dari anak-anak di luar perkawinan yang diakui negara China.

( Bigami adalah beristri atau bersuami dua )

Baca juga: Kisah Orang China-Indonesia yang Hidup di Belanda, Soal Bahasa Mandarin dan Bertemu Orang Indonesia

Baca juga: Dua Kapal Perang Amerika Berlayar di Selat Taiwan, China Marah: Itu Provokasi, Ancaman Serius

Kejatuhan Lai dimulai pada April 2018 ketika penyelidik memecatnya dari pekerjaannya dan mencopotnya dari posisi partainya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved