Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI versi Komnas HAM Segera Diungkap, Apa Hasilnya?
Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian 6 laskar FPI di tol Cikampek segera diumumkan. Apa Hasilnya?
TRIBUNBATAM.id - Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kematian 6 laskar FPI di tol Cikampek segera diumumkan.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi Tribunnews (Grup Tribunbatam.id).
Menurut Beka, laporan tersebut akan diumumkan paling lambat pekan depan.
"Paling lambat pekan depan," kata Beka saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut adanya kejanggalan terkait kematian 6 laskar FPI yang menjadi korban penembakan polisi.
Dalam kasus penembakan di Tol Cikampek tersebut, muncul dua versi antara FPI dengan Polri yang sama-sama mempunyai argumen berbeda.
Sejauh ini Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari pihak Kepolisian, PT Jasa Marga, FPI, dan saksi masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Komnas HAM telah membeberkan sejumlah temuan lapangan beberapa waktu lalu di antaranya proyektil, selongsong peluru, dan serpihan benda yang diduga berasal dari kendaraan yang terlibat insiden tersebut.
Baca juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Belum Bisa Disimpulkan Polisi, Komnas HAM Terus Lakukan Penyelidikan
Baca juga: BEM UI Bantah Bela FPI, Ini soal Pembubaran Ormas tanpa Peradilan
Komnas HAM juga telah memeriksa langsung kendaraan Laskar FPI yang terlibat dalam insiden tersebut.
Beka mengatakan pihaknya telah meminta keterangan ahli psikologi forensik di antaranya untuk rekaman suara 25 menit terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Ia mengatakan rekaman suara tersebut terdiri dari dua bagian besar yakni voice note dan rekaman lainnya.
"Tadi ada rekaman berdurasi 25 menit. Terdiri dari dua bagian besar. Voice note dan rekaman lainnya," kata Beka.
Selain itu Komnas HAM juga telah meminta keterangan sejumlah ahli lain yakni ahli kedokteran forensik terkait autopsi jenazah dan ahli balistik dari PT Pindad untuk uji balistik.

Kronologi Insiden Cikampek
Versi Polisi