Selasa, 7 April 2026

China Siap Perang di Perbatasan Laut Indonesia, Ancaman Perang Dunia III, China vs Amerika Memanas

Informasi mengenai kesiapsiagaan China dalam menghadapi perang di wilayah Laut China Selatan tersebut diungkap oleh seorang Senator di Amerika Serikat

usnavy
USS Ralph Johnson mengawal kapal induk USS Nimitz di Laut China Selatan 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, CHINA - Ancaman perang dunia III nampaknya akan benar-benar terjadi.

China telah bersiap Perang di Perbatasan Laut Indonesia. Kondisi China vs Amerika semakin memanas.

Ajang pertempuran nampaknya semakin jelas terlihat di wilayah Laut Natuna atau Laut China Selatan.

Hal itu tak lepas dari ambisi besar Tiongkok yang ingin menguasai wilayah strategis dan kaya sumber minyak tersebut.

Ambisi besar itu seperti yang akan dijalankan negara bambu itu lewat Militer China.

Baca juga: TEGANYA China Tolak Ahli Virus Corona WHO, Apa Sebenarnya yang Ditutupi Tiongkok?

Baca juga: Sisi Lain Jack Ma, Bos Alibaba Menghilang Ditekan China, Tidak Tampan tapi Istri Jatuh Cinta

Baru-baru ini, China disebut benar-benar telah bersiap sedia menghadapi perang besar di wilayah Laut China Selatan.

Informasi mengenai kesiapsiagaan China dalam menghadapi perang di wilayah Laut China Selatan tersebut diungkap oleh seorang anggota senat alias Senator di Amerika Serikat.

Dikutip dari laman Kontan.co.id, Kongres Amerika Serikat (AS) saat ini disebut telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Belanja Pertahanan senilai US$ 740 miliar.

Sebuah anggaran yang terbilang luar biasa, lantaran jika dikonversikan ke dalam mata uang Rupiah, nilainya setara Rp10,3 kuadriliun.

Baca juga: Hadapi Banyak Konflik, Presiden Xi Jinping Minta Tentara China Siap Perang Kapan Saja

Baca juga: Pejabat China Ini Dijatuhi Hukuman Mati Setelah Terbukti Minta Suap, Korupsi, Punya Istri Simpanan

Uang sebanyak itu, disebut untuk membiayai kebijakan pertahanan pada tahun-tahun mendatang.

RUU tersebut berhasil diloloskan Senat AS pada hari Jumat dengan 81 suara berbanding 14 suara untuk membatalkan veto Presiden AS Donald Trump.

Butuh dua pertiga suara mayoritas kongres untuk membatalkan UU yang telah diveto presiden AS.

Dan ini merupakan pertama kali dilakukan di era Donald Trump. 

Trump keberatan dengan undang-undang tersebut karena membatasi kemampuannya untuk menarik pasukan Amerika dari Afghanistan dan Eropa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved