BATAM TERKINI
Hearing Bahas Lonjakan Tagihan Air Batal, BP Batam Minta Jadwal Ulang, PT Moya Tak Datang
Rapat Dengar Pendapat atau hearing antara DPRD Batam dengan BP Batam dan PT Moya yang awalnya mau digelar hari ini batal.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memanggil Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Moya Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Kamis (7/1/2021).
RDPU ini direncanakan akan dimulai pada pukul 10:00 WIB di Ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Kota Batam.
Rapat tersebut sedianya akan membahas mengenai persoalan tagihan air yang dirasakan masyarakat melonjak cukup tinggi.
Akan tetapi, jelang pukul 11:00 WIB, suasana ruang rapat masih sepi. Awak media hanya mendapati kursi kosong di ruangan rapat tersebut.
Setelahnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, pun melakukan konferensi pers kepada awak media.
Ia menjelaskan, RDPU bersama PT Moya Indonesia tidak jadi dilaksanakan pada siang ini.
Hal ini disebabkan karena pihak perwakilan baik BP Batam maupun PT Moya Indonesia tidak ada yang menghadiri undangan.
Baca juga: DPRD Batam Pangggil PT Moya Indonesia, Bahas Keluhan Tagihan Air Naik Hingga Viral
Di detik-detik terakhir, BP Batam mengirimkan surat kepada DPRD Kota Batam untuk menjadwalkan ulang rapat.
"BP Batam sudah meminta untuk dijadwalkan ulang. Komunikasi kami hanya lewat persuratan,"
Sementara itu, Budi mengatakan, pihak PT Moya Indonesia justru tidak memberikan kabar terkait ketidakhadiran perwakilannya dalam RDPU itu.
Kendati demikian, dalam surat yang disampaikan BP Batam kepada DPRD Kota Batam, terdapat tembusan untuk PT Moya Indonesia.
Melihat RDPU tidak jadi dilaksanakan, pihak Komisi I DPRD Kota Batam berupaya akan menjadwalkan ulang rapat yang sama. Namun kemungkinan RDPU dijadwalkan kembali pada minggu depan.
"Kita positif thinking aja, mudah-mudahan nanti kita jadwalkan lagi, beliau-beliau bisa hadir," tambah Budi.
DPRD Panggil PT Moya Indonesia
Keluhan Warga Batam akan tagihan air naik akhirnya direspon DPRD Batam.
Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim meradang dengan kenaikan yang menurutnya tidak masuk akal tersebut.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil PT Moya Indonesia untuk meminta klarifikasi.
Diketahui, pengelolaan air bersih di Batam kini dipegang oleh perusahaan ini selama 6 bulan sampai 14 Mei 2021.
PT Moya Indonesia menggantikan PT Adhya Tirta Batam yang masa konsesinya selama 25 tahun mengelola air bersih di Batam telah berakhir.
"Kalau hanya satu warga saja yang mengadu, kami wajar saja. Bisa jadi kesalahan teknis. Ini banyak yang mengeluh," tegas Ruslan kepada TribunBatam.id, Rabu (6/1/2021).
Ruslan mengungkapkan, di tengah situasi sulit saat ini, banyak warga terkena imbas dari lesunya perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Hal ini menurutnya tidak bisa ditolerir. Apalagi dari awal sebelum konsesi berakhir pihaknya meminta agar jangan ada beban baya ke masyarakat.
Bahkan, menurut dia, dari beberapa aduan warga kepadanya, ada indikasi jika petugas meteran air tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.
Oleh karenanya, dia pun sangat menyayangkan jika alasan naiknya tagihan air hanya berdasarkan asumsi besarnya tagihan pada bulan-bulan sebelumnya.
Mengenai carut-marut naiknya tagihan air ini pula, Ruslan mengatakan, seharusnya polemik ini menjadi catatan tersendiri untuk Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai regulator.
Mengingat, pengelola saat ini masih beroperasi hingga masa transisi usai.
"Ini kan masih dalam masa transisi. Masa sudah ada polemik di masyarakat.
Baca juga: Komisi III DPRD Batam Sidak Titik Banjir Disejumlah Perumahan Pakai Sepeda Motor
Baca juga: Berita Populer, Warga Batam Keluhkan Tagihan Air Bengkak Hingga Vaksin Covid-19 Masuk Kepri
Ke depan, untuk pengelola selanjutnya, hal ini bisa menjadi bahan peninjauan kembali agar tak kembali terjadi," sebutnya.
Warga Batuaji Bingung, Tagihan Air Naik 4 Kali Lipat
Warga Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri juga mengeluhkan tagihan air bengkak sejak pengelolaan air bersih di Batam dikelola PT Moya Indonesia.
Risda misalnya. Warga Perumahan Buana Mas 2 ini mengaku tagihan air naik hingga empat kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.
Jika biasanya Risda hanya merogoh kocek sebesar Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu saja membayar pemakaian air selama satu bulan.
Untuk bulan Desember 2020, ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp 250 ribu.
"Ini yang buat bingung, kok bisa? Lagi pula, aliran air di tempat kami kecil.
Malah bisa tak mengalir 24 jam. Kenapa bisa saya bayar sebesar itu," keluhnya saat dihubungi TribunBatam.id, Selasa (5/1/2021).
Selain kaget dan heran dengan jumlah tagihan tak wajar itu, Risda juga mengatakan jika aliran air di tempat dia tinggal hanya mengalir di waktu-waktu tertentu.
Oleh karenanya, dia merasa tagihan sebesar Rp 250 ribu itu sangat tak masuk akal.
Risda pun sempat datang ke Kantor Pelayanan Pelanggan (KKP) milik PT Moya Indonesia di kawasan Batuaji untuk mendapat penjelasan.
Mengenai bengkaknya tagihan air milik dia, Risda memastikan jika tak terjadi kebocoran di rumahnya.
Ditambah dengan beberapa keluhan warga lain selama mengantre di KKP PT Moya Indonesia, Risda yakin jika terjadi kesalahan teknis yang menyebabkan tagihan air warga menjadi tak masuk akal.
"Tadi banyak yang antre dan komplain. CS pun cuma satu, jadi saya pulang dan tak akan melakukan pembayaran sampai ada kejelasan.
Saya nanya ke ibu-ibu yang ikut antre tadi sama semua keluhannya. Masa kebocoran banyak sekali.
Dari CS cuma disarankan untuk menghemat air dan pencatatan meteran juga tak ada," katanya lagi.
PT Moya Indonesia Buka Suara
PT Moya Indonesia akhirnya buka suara soal keluhan warga Batam yang mengaku mengalami lonjakan tagihan yang cukup drastis dibandingkan tagihan sebelumnya.
Bahkan, ada pelanggan yang sebelumnya hanya membayar Rp 50.000 mendadak mendapatkan tagihan sebesar Rp 1 juta.
Corporate Communication Manager PT Moya Indonesia, Astriena Veracia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait keluhan pelanggan yang ada platform media sosial tersebut.
Pihaknya juga menyebutkan terkait keluhan tagihan tersebut, biasanya dikarenakan 3 alasan.
Yakni pemakaian yang meningkat, kesalahan estimasi tagihan sebelumya yang kekecilan sehingga menumpuk di bulan selanjutnya, dan adanya kebocoran dalam.
Astriena memastikan, seluruh tagihan pada Desember 2020 lalu sudah akurat dan telah dilakukan pengecekan melalui sistem.
"Beberapa yang mengeluh di medsos sudah kita cek, dan tagihannya akurat memang begitu," ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Namun demikian pihaknya juga menyampaikan agar para pelanggan dapat menyampaikan keluhan langsung ke kantor pelayanan di Batam, serta call center yang tersedia di nomor 150155.
"Karena apabila keluhan disampaikan kita dapat melakukan pengecekan langsung ke tempat pelanggan. Dan jangan kemana-mana jadi menimbulkan masalah baru," ungkapnya.
Untuk pengecekan terkait keluhan pelanggan, PT Moya Indonesia juga menyebutkan hanya membutuhkan waktu 1-2 hari saja.
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyakinkan bahwa saat ini PT. Moya Indonesia juga telah memiliki para petugas lapangan yang khusus untuk melakukan pencatatan meteran air pelanggan.
"Kami juga telah menugaskan para pencatat meteran air sejak tanggal 15 November lalu. Jadi hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," katanya.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Ichwan Nur Fadillah/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/07012020hearing-dprd-batam.jpg)