BATAM TERKINI

Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi

Pertemuan Kadin Batam dan perwakilan PT Moya Indonesia terkait keluhan tagihan air belum membuahkan hasil. Kadin Batam meminta BP Batam beri toleransi

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi. Foto Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mendatangi kantor perwakilan PT Moya Indonesia di Batam Center, Kamis (7/1/2021). 

PT Moya Indonesia memastikan, cara penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai aturan berlaku.

Seperti diketahui, tarif yang ditentukan berbeda untuk setiap kubikasi dan klasifikasi (tarif progresif).

Contoh untuk penghitungan golongan Rumah Tangga A (2C), ditetapkan Rp 2.000 untuk pemakaian air 0-10 m3, Rp 2.530 untuk pemakaian 11-20 m3, dikali Rp 5.650 untuk pemakaian 21-30 m3, dikali Rp 8.425 untuk pemakaian lebih dari 31-40 m3, dan Rp 9.750 untuk pemakaian di atas 40 m3.

KANTOR PUSAT - Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan Air Minum di kawasan Batam Center dalam proses renovasi. Kantor ini akan dioperasikan oleh PT Moya Indonesia.
KANTOR PUSAT - Kantor Pusat Pelayanan Pelanggan Air Minum di kawasan Batam Center dalam proses renovasi. Kantor ini akan dioperasikan oleh PT Moya Indonesia. (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

"Dan ini bisa dicek langsung di website SPAM Batam airminumbatam.bpbatam.go.id," ujar Coorporate Communication PT. Moya Indonesia, Astriena Veracia, Kamis (7/1/2021).

Diakuinya mengenai tarif air pelanggan, Veracia menegaskan, penghitungan tarif air per meter kubik masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Serta tidak mengalami perubahan apapun sejak pengelolaan air baku Batam dikelola oleh PT. Moya Indonesia.

"Harga masih sesuai dengan golongan tarif, tidak ada perubahan," katanya.

Ia tampak membantah adanya ketidaksinkronan penghitungan tarif yang dilakukan oleh para pencatat meter pelanggan, sejak 15 November 2020 hingga saat ini.

Mengenai keluhan para pelanggan, ia menyarankan agar para pelanggan dapat datang langsung ke kantor pelayanan SPAM Batam yang ada di Batam Center, Tiban, dan juga Bengkong.

Diingatkan juga, agar para pelanggan dapat membawa foto meteran air miliknya.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto di sela-sela meninjau Waduk Sungai Pulai, Tanjungpinang. Isdianto meminta kepada PDAM Tirta Kepri dan ATB untuk menggratiskan pembayaran air untuk panti asuhan dan rumah ibadah selama pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, Isdianto di sela-sela meninjau Waduk Sungai Pulai, Tanjungpinang. Isdianto meminta kepada PDAM Tirta Kepri dan ATB untuk menggratiskan pembayaran air untuk panti asuhan dan rumah ibadah selama pandemi Covid-19. (TribunBatam.id/Istimewa)

Sehingga dapat disesuaikan dan dilakukan pengecekan dengan menggunakan sistem.

"Atau dapat langsung menghubungi call center kami 150155, yang selalui standby 24 jam. Jangan kemana-mana dan menimbulkan masalah baru," katanya.

Seperti diketahui persoalan tagihan air pelanggan terutama untuk rumah tangga yang naik hingga berkali lipat, saat ini masih menjadi pembahasan di masyarakat.

Terutama bagi 300 pelanggan yang dinyatakan sebagai pengguna ekstrim.

Hearing Soal Tagihan Pelanggan Batal

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved