BATAM TERKINI
Pengusaha Mengeluh Tagihan Air Naik, Kadin Batam: Semoga BP Batam Beri Toleransi
Pertemuan Kadin Batam dan perwakilan PT Moya Indonesia terkait keluhan tagihan air belum membuahkan hasil. Kadin Batam meminta BP Batam beri toleransi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memanggil Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Moya Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Kamis (7/1/2021).
RDPU ini direncanakan akan dimulai pada pukul 10:00 WIB di Ruang Rapat Komisi I Kantor DPRD Kota Batam.
Rapat tersebut sedianya akan membahas mengenai persoalan tagihan air yang dirasakan masyarakat melonjak cukup tinggi.
Akan tetapi, jelang pukul 11:00 WIB, suasana ruang rapat masih sepi. Awak media hanya mendapati kursi kosong di ruangan rapat tersebut.
Setelahnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, pun melakukan konferensi pers kepada awak media.

Ia menjelaskan, RDPU bersama PT Moya Indonesia tidak jadi dilaksanakan pada siang ini.
Hal ini disebabkan karena pihak perwakilan baik BP Batam maupun PT Moya Indonesia tidak ada yang menghadiri undangan.
Di detik-detik terakhir, BP Batam mengirimkan surat kepada DPRD Kota Batam untuk menjadwalkan ulang rapat.
"BP Batam sudah meminta untuk dijadwalkan ulang. Komunikasi kami hanya lewat persuratan,"
Sementara itu, Budi mengatakan, pihak PT Moya Indonesia justru tidak memberikan kabar terkait ketidakhadiran perwakilannya dalam RDPU itu.
Kendati demikian, dalam surat yang disampaikan BP Batam kepada DPRD Kota Batam, terdapat tembusan untuk PT Moya Indonesia.
Melihat RDPU tidak jadi dilaksanakan, pihak Komisi I DPRD Kota Batam berupaya akan menjadwalkan ulang rapat yang sama. Namun kemungkinan RDPU dijadwalkan kembali pada minggu depan.
"Kita positif thinking aja, mudah-mudahan nanti kita jadwalkan lagi, beliau-beliau bisa hadir," tambah Budi.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google