PGN Gandeng Pagadaian untuk Pembayaran Tagihan Pemakaian Gas, Dilakukan Secara Offline
PGN gandeng Pegadaian untuk memudahkan masyarakat bayar tagihan pemakaian gas, mudahkan pembayaran secara offline.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.id,JAKARTA - Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia.
PT Perusahaan Gas Negara ( PGN) Tbk gandeng PT Pegadaian ( Persero) untuk membayar tagihan pemakaian gas.
Tagihan pemakaian gas untuk sektor rumah tangga dan UMKM atau disebut juga dengan pelanggan GasKita.
Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan, dengan kerja sama ini menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan.
Dengan lebih dari 4.100 Outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, kerja sama Pegadaian dengan PGN mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan.
Baca juga: KKB Papua Bakar Pesawat Komersil, Berawal Dari Perebutan Kursi Penumpang
Dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000.
“Oleh karena itu kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia,” kata Faris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2021).
Faris menambahkan, pembayaran offline melalui Pegadaian dapat melayani pelanggan-pelanggan yang terkendala untuk melakukan pembayaran online.
Pegadaian menjadi salah satu mitra resmi pembayaran tagihan gas bumi PGN, sehingga pelanggan tidak perlu khawatir mengalami kegagalan membayar dan sejenisnya.
“Setiap pembayaran tagihan gas melalui Pegadaian dijamin akan berhasil secara real time,” kata Faris.
Faris berharap dengan adanya kerja sama ini maka nantinya bisa memudahkan pembayaran, apalagi di wilayah-wilayah yang teknologinya belum terlalu maju.
Harapannya nanti juga bisa mendukung layanan pelanggan seiring dengan upaya PGN dalam menjangkau pelanggan-pelanggan baru di Indonesia di wilayah timur.
Di sisi lain, PGN tengah mengupayakan agar layanan pembayaran tagihan gas bumi PGN nantinya dapat dilakukan secara online melalui Pegadaian Digital Service.
Baca juga: Covid-19 Update in Aceh, North Sumatra, West Sumatra, Riau, Riau Islands, Jambi, and Bengkulu, (1/7)