PGN Gandeng Pagadaian untuk Pembayaran Tagihan Pemakaian Gas, Dilakukan Secara Offline

PGN gandeng Pegadaian untuk memudahkan masyarakat bayar tagihan pemakaian gas, mudahkan pembayaran secara offline.

ISTIMEWA
Menjelang akhir tahun 2020, PGN masih aktif untuk melaksanakan penyaluran gas pertama kali (Gas In) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

Dengan teknologi ini, pelanggan tidak perlu repot keluar rumah dan cukup membayar tagihannya dari gadget masing-masing.

“Kerja sama dengan Pegadaian juga sekaligus menjadi implementasi salah satu dari budaya AKHLAK BUMN yaitu Kolaboratif, di mana antar BUMN berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Kompetensi masing-masing dari kami, dimaksimalkan agar bisa memberikan kebermanfaatan dan nilai lebih bagi semua pihak, serta mencapai tujuan besama,” ucap Faris.

Sebelum Pegadaian menjadi mitra sebagai channel pembayaran gas PGN, pembayaran tagihan pemakaian gas dapat dilakukan melalui ATM, Teller Bank, Internet Banking, Alfamart, Indomaret, Kantor Pos, PPOB, serta Fintech seperti LinkAja, Gopay, dan Tokopedia.

Saat ini, PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 Provinsi yang meliputi 66 kabupaten/ kota di Indonesia. (*)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com dengan judul Kini, Bayar Tagihan Gas Bumi PGN Bisa Lewat Pegadaian

Baca berita lainnya di GOOGLE

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved