Siapa Sebenarnya Aipda Hans, Polisi yang Dijuluki Andi Lau Ini Geram Dituduh Penerus PKI

Polisi yang viral dan dijuluki sebagai Polisi Andy Lau Indonesia tersebut dituduh penerus PKI

Istimewa
Capture postingan tuduhan ke Aipda Hans Simangunsong 

TRIBUNBATAM.id - Aipda Hans Simangunsong, seorang polisi di Polda Jambi tak mengira aksinya yang viral beberapa waktu lalu berujung petaka.

Polisi yang viral dan dijuluki sebagai Polisi Andy Lau Indonesia tersebut dituduh penerus PKI.

Aipda Hans Simangunsong geram atas tuduhan tak berdasar dan mengada-ada itu di TikTok.

Akun TikTok tersebut sebelumnya meng-upload foto wajah Hans.

Dalam unggahan itu dituliskan keterangan bahwa Hans merupakan penerus PKI dan pembunuh para jenderal terdahulu.

Mengetahui hal tersebut, Hans langsung melakukan klarifikasi.

Ia melaporkan akun tersebut ke Cyber Crime Polda Jambi.

Pasalnya, video tersebut telah menyebarkan ujaran kebencian kepada dirinya.

Kepada Tribunjambi.com, Aipda Hans menjelaskan awal mula dirinya membuat video di aplikasi Smule.

Ia menyanyikan lagu berbahasa China atau mandarin pada Rabu (30/12/2020) lalu.

Video itu diambil oleh orang, kemudian diedit dengan disertai tulisan ujaran kebencian.

“Dalam video TikTok akun @great.4hm4dyan yang saya dapatkan, ada video saya dengan kalimat ujaran kebencian, untuk itu saya buat laporan ke Cyber Crime Polda Jambi pada Senin (4/1/2021) kemarin ,” katanya, saat ditemui, Rabu (6/1/2020) siang.

Capture instagram
Capture instagram (Istimewa)

Polisi yang disapa juga Andi Lau Indonesia itu mengatakan video yang dibuatnya atas permintaan kawan yang berada di Tiongkok dan 10 organisasi Tionghoa serta untuk warga Indonesia yang sedang terkena dampak Covid-19.

“Video ini saya buat dengan maksud untuk menyemangati warga Tiog Hoa dan Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tidak ada maksud lain dari pada itu,” tambahnya.

Hans berharap kasus ini terungkap secepatnya.

Selain itu, walaupun dirinya belum mengetahui orang yang menyebarkan video ujaran kebenjian itu, Hans sudah memaafkan terlebih dahulu, namun proses hukum tetap akan berjalan.

“Sebagai Manusia Biasa yang Tak Luput Dari Segala Dosa Demi Allah Saya Pribadi akan Memaafkannya, akan tetapi karena kasus ini adalah bermuatan ujaran kebencian dan sudah mencorengkan/memfitnah institusi Polri.

Maka secara UU yang berlaku biarlah proses hukum yang akan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk ditindak lanjuti ,” tutupnya.

Sebelumnya, Hans juga sudah membuat video klarifikasi di akun facebooknya @Ucok Hans Tjhai Simangungsong, pada Selasa (5/1/2021) kemarin.

Postingan Sebelumnya

Anggota Bid Propam Polda Jambi Aipda Hans Simangunsong melaporkan akun TikTok yang menyebarkan ujaran kebencian pada dirinya dan institusi Polri.

Aipda Hans Simangunsong yang memang sering membawakan lagu-lagu Mandarin dicap akun tiktok @great.4hm4dy4n sebagai penerus PKI yang menyebut korps coklat sekarang dikuasai wereng.

Aipda Hans Simangunsong Polisi di Polda Jambi Dituduh PKI
Aipda Hans Simangunsong Polisi di Polda Jambi Dituduh PKI (ist)

Bahkan akun tiktok @great.4hm4dy4n yang diduga simpatisan satu ormas terlarang yang baru saja diumumkan pemerintah mencap Aipda Hans Simangunsong sebagai Polisi Cabang Tiongkok.

"POLISI CABANG TIONGKOK
Polisi China Pindah Ke Indonesia Iya Kan Pak
Aparat Pengawal TKA China, kayanya nih iya kan pak
Atau jangan-jangan Pancasila dia gak hapal iya kan pak
AnnCooooRrrrrr" tulis akun fb Andi Fhadli Ahmad (fb.com/100060441273570) pada 2 januari 2021

Pada postingan itu, Andi Fhadli Ahmad menampilkan video Aipda Ucok Hans Simangunsong menyanyikan lagu Mandarin berjudul 'Jiayou Wuhan' yang berarti 'Ayo Semangat Wuhan' saat virus Corona melanda Wuhan pada Februari 2020.

Padahal lagu ini sengaja dipersembahkan Ucok Hans Simangunsong untuk menjadi penyemangat bagi warga Wuhan, termasuk juga ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang melalui proses karantina di Natuna setelah dievakuasi dari Wuhan.

Aipda Hans Simangunsong yang baru saja tampil Chun Tian de Xian Li 2020 yang disiarkan di 13 negara, mendatangi Subdit Cybercrime Dit Reskrimsus Polda Jambi, Senin (4/1/2021).

Usai melaporkan akun tiktok @great.4hm4dy4n, pria yang kerap disebut Andy Lau Indonesia melalui akun facebooknya memberikan klarifikasi sebagai berikut:

"Ass wb.. selamat pagi dan salam sejahtera

Saya Aipda Hans Simangunsong Bid Propam Polda Jambi Mengklarifikasi Video Tiktok yang dibuat diedit oleh orang yang tdk bertanggung jawab dan digunakan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Dalam hal ini saya tegaskan bahwa Ucok Hans TIDAK PERNAH MEMBUAT TIKTOK VIDEO tersebut, akan tetapi benar saya buat lagu tersebut dalam aplikasi smule karaoke dan saya tujukan kepada teman2 di Indonesia dan di Tiongkok untuk memberikan rasa semangat dalam melaksanakan aktivitas apapun dan juga lagu tersebut adalah PERMINTAAN DARI TEMAN2 SUTRADARA DI TIONGKOK DAN 10 GRUP ORGANISASI TIONGHOA INDONESIA yang nantinya akan melaksanakan perayaan Imlek sedunia tahun 2021..

Sehubungan video tiktok tersebut diatas maka saya sudah melaporkan ke Subdit Cybercrime Dit Reskrimsus Polda Jambi untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena dalam hal ini Nama baik saya dan institusi Polri telah tercemar dan tercoreng oleh oknum akun tiktok yang tidak bertanggung jawab...

kiranya Allah SWT Tuhan YME melindungi kita semua amin...

BIJAKLAH DALAM MENGGUNAKAN MEDSOS

Bantu Share Untuk Kebaikan kita semua

#ditreskrimsuspoldajambi"

Saat dikonfirmasi tribun-medan.com, Aipda Hans Simangunsong membenarkan pelaporan akun tiktok @great.4hm4dy4n yang memfitnah dirinya dan institusi Polri.

''Saya mohon pada teman-teman media dan semua teman-teman di medsos bersedia menyebarkan klarifikasi saya ini.''

(Aryo Tondang/Tribunjambi.com/Tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Siapakah Aipda Hans Simangunsong, Polisi di Polda Jambi yang Dituduh Jadi Penerus PKI, https://jambi.tribunnews.com/2021/01/06/siapakah-aipda-hans-simangunsong-polisi-di-polda-jambi-yang-dituduh-jadi-penerus-pki?page=all

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved