Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang Akan Dimulai 18 Januari, Ini Kewajiban Sekolah

Belajar tatap muka di Tanjungpinang akan dimulai 18 Januari 2021. Dibuka secara bertahap dari kelurahan yang zona kuning/hijau Covid-19

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Belajar Tatap Muka di Tanjungpinang Akan Dimulai 18 Januari. Foto Wali Kota Tanjungpinang, Rahma 

Rafiq mengimbau kepada orangtua murid agar dapat ikut berpartisipasi menjaga anaknya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan hingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.

Berlaku di Enam Kecamatan

Sebelumnya diberitakan, sekolah tatap muka di Karimun bakal dibuka 11 Januari, berlaku di 6 Kecamatan Zona Hijau Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Karimun memutuskan sekolah tatap muka di Karimun akan segera dibuka. Namun hanya untuk sekolah di kecamatan yang berstatus Zona Hijau Covid-19.

Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Dinas Pendidikan serta stakeholder terkait, Senin (4/1/2021).

Adapun enam kecamatan di Karimun yang saat ini berada di Zona Hijau Covid-19 antara lain; Kecamatan Durai, Kecamatan Ungar, Kecamatan Buru, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Moro.

Sekolah yang berada di enam Kecamatan itu, akan mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, Senin (11/1/2021) mendatang.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Hari Pertama di Lingga saat Covid-19, Siswa Dibagi 2 Sif Dalam 1 Ruangan

Baca juga: Belajar Tatap Muka Hari Pertama di Lingga saat Covid-19, Siswa Dibagi 2 Sif Dalam 1 Ruangan

Kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 003 Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (4/1/2021)
Kegiatan belajar tatap muka di SD Negeri 003 Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Senin (4/1/2021) (tribunbatam.id/Istimewa)

"Dalam hasil rapat hari ini, mulai Senin yang akan datang kita akan membuka sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, baik itu tingkat PAUD hingga SMP," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Karimun akan turun ke sekolah di enam kecamatan itu untuk meninjau langsung kesiapan sekolah dalam penerapan protokol kesehatan.

"Tim gugus akan memastikan protokol kesehatan telah disiapkan secara baik. Nanti juga akan dibahas bagaimana teknisnya, agar proses belajar dapat berjalan secara baik," ucap Rafiq.

Sementara itu, Rafiq menyebutkan terdapat dua Kecamatan yakni Kecamatan Belat dan Kundur masih akan dilakukan peninjauan satu minggu ke depan. Itu untuk memastikan proses belajar tatap muka dapat dilakukan atau tidak.

"Sekarang dua Kecamatan ini masih zona kuning. Kita lihat dulu kondisi seminggu ke depan. Apabila sudah zona hijau akan kita buka kembali," ucap Rafiq.

Namun untuk kecamatan yang berada di Pulau Karimun besar, lanjutnya, masih belum dapat dibuka untuk tatap muka dan dilanjutkan dengan Belajar Dari Rumah (BDR).

Sekadar informasi ada empat kecamatan yang berada di Karimun Besar. Meliputi Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat dan Kecamatan Tebing.

Alasan belum dapat dibuka sekolah tatap muka, karena mempertimbangkan kondisi wilayah Pulau Karimun Besar masih berada di Zona Orange, dengan jumlah kasus mencapai 37.

"Walaupun hasil traking terakhir tidak ada penambahan, tetapi kita jangan merasa puas. Karena transmisi lokal sudah terjadi dan akses dari daerah luar masih dibuka, sehingga kita harus hati-hati dalam mengambil keputusan," ucap Rafiq.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved