Detik-detik Rizieq Shihab Nyaris Pingsan, Teriak Minta Tolong hingga Bisa Saja Berakibat Fatal

Kondisi terkini Rizieq Shihab itu seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro.

(KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Rizieq Shihab dikabarkan nyaris pingsan 

"Habib itu kalau sudah sesak napas, di sampingnya memang harus ada oksigen. Kalau tidak ya bisa fatal," tutur Sugito, dilansir Tribun Jakarta.

"Kalau misalnya asam lambung kambuh, beliau memang harus ada oksigen. Enggak bisa jauh," tandasnya.

Kondisi Terkini Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (Istimewa)

Sempat pingsan Jumat pekan lalu, Rizieq Shihab saat ini dinyatakan mulai membaik.

Mengutip Tribun Jakarta, hal ini disampaikan kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar, Kamis (7/1/2021).

Meski sudah membaik, Aziz mengatakan Rizieq masih harus dipantau 24 jam.

"Sudah agak membaik, tapi kami masih khawatir sehingga harus selalu dipantau 24 jam," katanya.

Aziz mengungkapkan pihak Tim Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sigap dalam menyediakan perawatan bagi Rizieq.

Setelah sebelumnya Rizieq kesulitan mendapat oksigen, kini oksigen tersedia di ruang tahanannya.

Aziz pun mengucapkan terima kasih pada pihak Tahti Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah, dari Tahti Polda Metro Jaya sangat gesit dalam membantu dan fasilitasi kami," ujar Aziz.

"Kami sangat berterima kasih kepada Tahti Polda Metro Jaya," tambahnya.

Sidang Praperadilan Kelima Digelar

Kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) keberatan dengan sejumlah bukti yang diajukan Termohon dalam hal ini pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
Kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) keberatan dengan sejumlah bukti yang diajukan Termohon dalam hal ini pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021). (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Jumat (8/1/2021), sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan massa, kembali digelar.

Sidang praperadilan digelar pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved