Kamis, 28 Mei 2026

TRIBUN WIKI

Cara Urus Akta Cerai di Batam via Online, Persyaratannya Mudah dan Cepat

Cara Urus Akta Cerai di Batam via Online, Persyaratannya Mudah dan Cepat. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan/permohonan dikabulkan oleh Hakim.

Tayang:
sipp.menpan.go.id
CARA URUS - Cara Urus Akta Cerai di Batam via Online, Persyaratannya Mudah dan Cepat. FOTO: ILUSTRASI 

3. Jika semua data benar lalu klik konfirmasi

4. Tahap selanjutnya adalah pengunggahan syarat-syarat

5. Data akan diverifikasi

6. Jika selesai, pelapor dapatkan SMS pemberitahuan waktu pengambilan akta perceraian.

7. Saat pengambilan wajib membawa dokumen asli pengecekan berkas persyaratan.

8. Pelapor juga harus menyerahkan nomor perkara yang dimaksud;

9. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 5.000,-

10. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka menyerahkan asli surat kuasa bermaterai Rp. 6.000,-

Baca juga: Daftar Online, Ini Dia Syarat dan Cara Urus Penggantian KK di Batam, Cukup Sekali Datang ke Tempat

(*)

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved