BATAM TERKINI
KKP Batam: Calon Penumpang yang Akan Keluar Daerah Wajib Rapid Test Antigen
KKP Batam mengatakan, pemberlakuan rapid test antigen untuk ke semua tujuan, sesuai Surat Edaran Satgas Covid-19.Berlaku juga untuk penumpang kapal
Romer mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar menyiapkan syarat perjalanan sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19.
"Bagi masyarakat yang akan bepergian mau pesawat atau kapal laut, siapkan pemeriksaan rapid test antigen. Tidak ada lagi penggunaan rapid test antibodi.
Kecuali anak kurang dari 12 tahun yang masih menggunakan rapid test antibodi," ujarnya.
Penumpang kaget hasil rapid test antibodi ditolak
Diberitakan, calon penumpang yang akan berangkat melalui Bandara Hang Nadim Batam ke luar daerah di wilayah Indonesia, diwajibkan melakukan rapid test antigen.
Pemberlakuan syarat rapid test antigen ini mengagetkan sejumlah calon penumpang yang telah membeli tiket.
Pasalnya mereka baru mengetahui syarat baru itu, dan hanya membawa surat hasil rapid test antibodi untuk syarat perjalanan.
Hal ini dialami Suryani, seorang calon penumpang tujuan Padang, Sumatera Barat.
Suryani rencananya akan melakukan perjalanan dengan dua anak perempuannya menuju kampung halamannya.
Jadwal keberangkatan pesawat pada pukul 14:15 WIB
Ia mengaku baru mengetahui aturan terbaru itu saat tiba di Bandara Hang Nadim dan memeriksa dokumen syarat perjalanannya kepada petugas.
"Baru tahu tadi, pas kasih surat rapid test biasa, petugas bilang tidak bisa harus rapid test antigen," Ujarnya pada Senin (11/1/2021).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia dan kedua anaknya melakukan rapid test antigen yang ada di Bandara Hang Nadim.
"Jadi ngeluarin biaya tambahan lagi. Rp 275 ribu di kali tiga, mana kemarin sudah keluarkan Rp 450 ribu buat rapid test biasa," ujarnya.
Sementara itu, Hasan, calon penumpang lainnya tujuan Pekanbaru juga mengalami hal sama.
"Sudah rapid test antibodi, eh sampai sini disuruh pakai rapid test antigen. Padahal kemaren dari Pekanbaru cuma pakai rapid test antibodi," ujarnya.