BATAM TERKINI

Polemik IPAL BP Batam, Pipa Dibongkar, Iyus: Kalau Masih Banjir, Itu Bukan Masalah Kami

Polemik IPAL BP Batam di Perumahan Citra Indah Batam Kota akhirnya menemui titik temu. Pimpinan proyek membongkar pipa yang ditengarai menjadi masalah

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Polemik IPAL BP Batam, Pipa Dibongkar, Iyus: Kalau Masih Banjir, Itu Bukan Masalah Kami. Foto warga Perumahan Citra Indah Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, kembali melakukan mediasi bersama Perwakilan BP Batam, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai, Selasa (12/1/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keluhan warga Perumahan Citra Indah terhadap proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL BP Batam mulai menemui titik temu.

Dalam mediasi di fasilitas umum Perumahan Citra Indah, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, pipa proyek tersebut sudah dibongkar.

Manajer Pengelolaan Lingkungan sekaligus pimpinan proyek tersebut Iyus Rusmana mengatakan, sosialisasi kepada warga menurutnya telah dilakukan sebelum mengerjakan proyek ini.

Namun karena banyak warga yang komplain atas pipa tersebut, pihaknya akhirnya mengambil sikap.

"Pagi tadi sudah kami bongkar. Memang tidak serta merta pipa jadi masalah.

Hujan memang cukup tinggi. Tapi kami tak akan melihat ke situ.

Masalah kecil apapun kami akan bereskan.

Kalau misalnya sudah dibongkar masih banjir itu bukan masalah kami," ujar Iyus, Selasa (12/1/2021).

IPAL BP BATAM - Proses pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL BP Batam di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam, Provinsi Kepri.
IPAL BP BATAM - Proses pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL BP Batam di kawasan Bengkong Sadai, Kota Batam, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

Ia berkomitmen, perbaikan terhadap jalan yang masih rusak wajib diperbaiki.

Dari 43 perumahan, ada pembagian tugas dan pengerjaannya pasti menunggu kemarau.

"Kalau di cor hujan kan sia-sia," tuturnya.

Ia mengaku pipa yang akan dipasang sepanjang 50 meter. Setelah dibongkar, pipa itu harus tetap terpasang.

"Kami pasang lagi setelah ada pelebaran. Kita sudah desain, walaupun curah hujan cukup tinggi, maka air tertampung.

Dulu kalau hujan tak banjir. Sekarang karena banyak bangunan bangunan baru," kata Iyus

Seorang warga bertanya, waktu pertama kali memasang IPAL, apakah ada izin kepada RT, RW dan Warga Citra Indah.

Pasalnya rumah terlihat mewah, namun selalu banjir.

Baca juga: IPAL BP Batam Mampu Olah Limbah 230 Liter per Detik

Baca juga: Air Bersih dari IPAL akan Dialirkan ke Dam Duriangkang

Proses pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di daerah Bengkong Sadai.
Proses pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di daerah Bengkong Sadai. (ist)

"Kami sekarang kalau jual percumalah pak. Gimana mau laku, rumahnya banjir-banjir," sesal seorang warga.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai yang hadir dalam pertemuan mengapresiasi PT Hansol sudah bersedia membongkar pipa yang terpasang tersebut.

Apabila sudah dibongkar terjadi banjir lagi, berarti normalisasilah yang menjadi solusinya.

"Kita lihatlah perkembangannya. Kalau seandainya tidak dibongkar, saya menganjurkan warga untuk tuntut secara hukum.

Pada dasarnya proyek pemerintah wajib kita dukung tapi kalau merugikan buat apa," sesal Lik Khai.

Air Pembuangan Masuk Rumah Warga

Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Badan Pengusahaan (BP) Batam makan korban.

Pembangunan IPAL BP Batam yang bekerja sama dengan PT Hansol Korea ini membuat sejumlah rumah warga banjir.

Warga Perumahan Citra Indah, Batam Center jadi salah satu korbannya.

Kondisi ini mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Batam.

Kondisi drainase yang dikeluhkan warga perumahan di Batam Center dan anggota Komisi I DPRD Batam Lik Khai.
Kondisi drainase yang dikeluhkan warga perumahan di Batam Center dan anggota Komisi I DPRD Batam Lik Khai. (TribunBatam.id/Istimewa)

Anggota Komisi I DPRD Batam, Lik Khai yang geram dengan kondisi ini menilai proyek dari Korea itu dianggap sebagai proyek abal-abal.

Hal ini dikarenakan adanya instalasi pipa IPAL yang berada tepat di atas saluran drainase perumahan tersebut.

Ia juga mempertanyakan perizinan proyek tersebut kepada Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Batam.

Komisi I DPRD Kota Batam menurutnya sudah berulang kali melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dan sidak ke Perumahan Citra Indah tersebut.

Ia mengakui, selama ini PT Hansol mengganti rugi untuk rumah warga yang rusak akibat banjir dan longsor.

Sayangnya hal tersebut bukan menjadi solusi, lantaran banjir terjadi setiap hujan, meski kondisi hujan tidak hujan deras.

"Yang perlu dicatat, saluran drainase ini bukan hanya untuk perumahan Citra Indah saja.

Itu drainase besar yang juga digunakan oleh Perumahan Center Park Batam Center, Harapan Utama, dan Perumahan Raflesia.

Kebetulan saja Citra Indah berada di ujung drainase itu," ujar Lik Khai, Jumat (8/1/2021).

Proyek IPAL BP Batam Makan Korban, Lik Khai: Air Parit Sampai Masuk Rumah Warga. Foto kondisi drainase yang dikeluhkan warga dan anggota Komisi I DPRD Batam Lik Khai.
Proyek IPAL BP Batam Makan Korban, Lik Khai: Air Parit Sampai Masuk Rumah Warga. Foto kondisi drainase yang dikeluhkan warga dan anggota Komisi I DPRD Batam Lik Khai. (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Menjadi drainase utama untuk beberapa perumahan, Lik Khai mengingatkan bahwa lebar drainase utama tersebut hanya 3 meter.

Namun kondisi tersebut diperparah dengan adanya instalasi saluran IPAL oleh PT Hansol yang membutuhkan lebar 2 meter serta keberadaan bak kontrol di atas saluran drainase tersebut.

Dengan memakan area drainase utama ini, kini warga Perumahan Citra Indah harus menerima genangan air pembuangan rumah tangga, yang kerap masuk hingga ke dalam rumah.

"Ironisnya bukan hanya air dari parit saja. Bahkan kotoran dari septic tank juga ikut masuk ke dalam rumah warga.

Kenapa demikian? karena IPAL itu dipasang melintang di drainase yang hanya berukuran tiga meter.

Kini lebarnya sudah berkurang karena areanya dimakan proyeknya IPAL PT Hansol," tegasnya.

Permasalahan ini menurutnya sempat mendapat titik temu. Dinas Bina Marga Pemko Batam beberapa waktu lalu akan membongkar drainase itu.

Namun pembongkaran ini terhenti dikarenakan kedatangan Manager Pengelolaan Lingkungan Badan Usaha Fasilitas Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana yang meminta agar diberikan waktu hingga Senin mendatang.

Ia menambahkan, pihaknya sempat berkomunikasi secara pribadi dengan Iyus.

Namun komunikasi tersebut juga tidak mendapat jalan keluar bagi warga di Perumahan tersebut.

"Dia (Iyus) bilang itu boleh dilakukan dengan kondisi lebar drainase 15 meter.

Tapi kenyataannya drainase utama itu hanya 3 meter. Untuk itu kami jadi mau tahu siapa pemberi izin untuk membangun pipa yang menyumbat saluran air pembuangan warga," sesalnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved