Sambil Berdiri Dwiki Tendang Bayinya yang Terlelap Tidur Hingga Kakinya Patah, 3 Bulan Tak Diobati

Kejadian naas yang terjadi di Batam ini baru terungkap setelah beberapa bulan sang anak mengalami patah kaki usai ditendang oleh ayahnya sendiri.

Editor: Eko Setiawan
TribunBatam.id/Eko Setiawan
Cekcok Rumah Tangga Berujung Penjara, Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Patah Tulang. Foto pria berinisial DAB (20) di Polresta Barelang, Selasa (12/1/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tidak pernah memberikan nafkah, Dwiki Alfandi (20) lah sering lakukan KDRT kepada anak dan istrinya.

Kejadian naas yang terjadi di Batam ini baru terungkap setelah beberapa bulan sang anak mengalami patah kaki usai ditendang oleh ayahnya sendiri.

Sambil berlari, ia menendang anaknya yang masih terlelap tidur.

Saat itu, sang anak masih berumur satu tahun.

Hal itu dilakukan pelaku ketika dirinya marah dengan istrinya Marlina (19).

"Sambil berdiri saya tendang anak saya, saya marah sama istri saya" sebut Dwiki.

Di dalam ruang penyidikan Polresta Barelang, kedua orang ini juga sempat cekcok mulut.

Hal itu terjadi ketika polisi memintai keterangan kepada pelapor terkait tabiat pelaku selama ini.

Reky bayi yang berusia 1 tahun 7 bulan hanya bisa terbaring lemas pasca jadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya sendiri Dwiki Alfandi (20).

Seharusnya, anak seumurun Reky sedang lucu-lucunya dan menjadi kesayangan di lingkungan keluarga.

Namun tidak demikian, tidak seperti balita seusianya yang sudah mulai berjalan bahkan bermain,

Deky sejauh ini hanya bisa tidur dan menangis menahan sakit bekas siksaan dari sang ayah.

Kondisi Reky seperti itu setelah dirinya ditendang oleh ayah kandungnya sendiri.

Saat itu, ayah dan ibu Reky sedang cekcok dan ia menjadi pelampiasan kemarahan.

Kakinya ditendang hingga patah, bahunya di gigit hingga seluruh badannya lebam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved