Sambil Berdiri Dwiki Tendang Bayinya yang Terlelap Tidur Hingga Kakinya Patah, 3 Bulan Tak Diobati
Kejadian naas yang terjadi di Batam ini baru terungkap setelah beberapa bulan sang anak mengalami patah kaki usai ditendang oleh ayahnya sendiri.
Andri yang juga seorang bapak terlihat geram ketika awak media mengkonfirmasi berita tesebut.
Menurut Andri, apa yang dilakukan oleh pelaku memang sudah diluar kewajaran.
Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap pelaku.
Termasuk memeriksa kejiwaannya. "Memang itu sudah diluar dugaan, saya sendiri tidak tega melihatnya. Saya juga punya anak, apa yang dilakukannya sungguh diluar akal sehat," sebut Andri membuka cerita kepada Tribunbatam.id, Selasa (12/1/2021).
Dari pemeriksaan sementara, ternyata penganiayaan terparah dilakukan sekitar 3 bulan lalu.
Pelaku mengetahui kalau kaki anaknaya patah. Namun pelaku melarang istrinya menceritakan kepada orang lain.
"Tahunya setelah penyidik melakukan Visum. Disana baru dia mengatakan kalau kaki anaknya patah setelah di tendangnya," sebut Andri lagi.
Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Anak tak diinginkan
Reky balita di Batam yang menjadi korban penganiayaan ayahnya mulai gemuk kembali setelah dirawat oleh sang nenek.
Diketahui, ketika menjadi korban kekerasan Dwiki Alfandi (20), Bayi Reky beratnya turun hingga 15 Kg.
Bahkan semua penyidik di Polresta Barelang meneteskan air mata melihat kondisi Reky hanya tinggal kulit pembalut tulang.
Ternyata kehadiran Reky tidak diinginkan oleh Dwiki sang ayah.
Menurutnya, itu bukanlah anak kandungnya alias bukan darah dagingnya.
Baca juga: Reky Balita di Batam Dianiaya Ayah Kandungnya, Kakinya Patah Lehernya Tak Bisa Menopang Kepala
Baca juga: Cekcok Rumah Tangga Berujung Penjara, Ayah Aniaya Anak Kandung Hingga Patah Tulang
Maka dari itu, dirinya tega menganiaya anak lelaki tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/cekcok-rumah-tangga-berujung-penjara.jpg)