Fakta Oknum Pemuka Agama Tersangka Hubungan Terlarang, Ditangkap di Medan, Jadi Kuli Bangunan
Berikut fakta oknum pemuka agama tersangka hubungan terlarang anak di bawah umur. Ditangkap di Medan hingga jadi kuli bangunan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fakta Oknum Pemuka Agama Tersangka Hubungan Terlarang, Ditangkap di Medan, Jadi Kuli Bangunan
Oknum Pemuka Agama di Batam akhirnya ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batuaji dan Satreskrim Polresta Barelang.
Tersangka berinisial NP ditangkap di Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Kasusnya tak main-main, ia menjadi tersangka hubungan terlarang dengan Anak di bawah umur.
Bagaimana kisahnya, sampai dibekuk polisi? Berikut deretan faktanya.
1. Kronologi Kejadian
Penyidik Polsek Batuaji sebelumnya menyelidiki kasus dugaan pelecehan oleh oknum pemuka agama berinisial NPS di Tanjunguncang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Mereka sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, setelah menerima laporan dari seorang warga.

Selain memeriksa sejumlah saksi, mereka juga mengantongi hasil visum dari rumah sakit terhadap remaja putri 14 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan itu.
"Kasusnya sedang kami tangani. Kami juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga," ucap Kapolsek Batuaji melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio, Minggu (8/11/2020).
TRIBUNBATAM.id
Anak di bawah umur
Oknum Pemuka Agama
hubungan terlarang
Polsek Batuaji
Kapolsek Batuaji
Kompol Jun Chaidir
Polresta Barelang
Medan
Provinsi Sumatra Utara
KPPAD Kepri
Erry Syahrial
Kota Batam
Bangun Imunitas Tubuh dengan Mengonsumsi 5 Kandungan Makanan Berikut Ini |
![]() |
---|
Virus Corona Mengamuk Lagi di China, Pasien Baru Mulai Dekati Beijing |
![]() |
---|
Vaksin Corona Masuk Batam, Disimpan di Ruang Khusus Bersuhu 8 Derajat Celcius |
![]() |
---|
Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar, Selain Tanda Susah Move On, Kenangan Bersamanya Terlalu Membekas |
![]() |
---|
2 Korban Pesawat SJ182 Kembali Teridentifikasi, Berjenis Kelamin Pria dan Wanita |
![]() |
---|