Fakta Oknum Pemuka Agama Tersangka Hubungan Terlarang, Ditangkap di Medan, Jadi Kuli Bangunan
Berikut fakta oknum pemuka agama tersangka hubungan terlarang anak di bawah umur. Ditangkap di Medan hingga jadi kuli bangunan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Fakta Oknum Pemuka Agama Tersangka Hubungan Terlarang, Ditangkap di Medan, Jadi Kuli Bangunan
Oknum Pemuka Agama di Batam akhirnya ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Batuaji dan Satreskrim Polresta Barelang.
Tersangka berinisial NP ditangkap di Medan, Provinsi Sumatra Utara.
Kasusnya tak main-main, ia menjadi tersangka hubungan terlarang dengan Anak di bawah umur.
Bagaimana kisahnya, sampai dibekuk polisi? Berikut deretan faktanya.
1. Kronologi Kejadian
Penyidik Polsek Batuaji sebelumnya menyelidiki kasus dugaan pelecehan oleh oknum pemuka agama berinisial NPS di Tanjunguncang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Mereka sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, setelah menerima laporan dari seorang warga.

Selain memeriksa sejumlah saksi, mereka juga mengantongi hasil visum dari rumah sakit terhadap remaja putri 14 tahun yang diduga menjadi korban pelecehan itu.
"Kasusnya sedang kami tangani. Kami juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga," ucap Kapolsek Batuaji melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Thetio, Minggu (8/11/2020).
Laporan polisi itu berawal ketika orang tua remaja putri sebut saja Bunga tidak terima dengan perlakuan keluarga oknum pemuka agama tersebut.
Orangtua Bunga, HS mengaku malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari perwakilan keluarga oknum pemuka agama ketika hendak terjadi perdamaian.
Ia mengaku tidak pernah ada niat untuk melaporkan orang yang seharusnya menjadi teladan bagi umatnya itu.
"Saat mau proses perdamaian, ada ungkapan mereka bahwa anak saya yang selaku memeluk dia (oknum pemuka agama) setiap bertemu.
Karena adanya kata kata itu . Istri saya akhirnya tidak mau berdamai dan meminta untuk membuat laporan ke polisi," kata Hs.