TONGKANG TABRAK RUMAH WARGA DI BATAM
Korban Tongkang Tabrak Rumah Warga Tanjung Uma Senang, Proses Ganti Rugi Mulai Dikerjakan
Korban tongkang tabrak rumah warga Tanjung Uma senang. Perusahaan mulai mengganti kerusakan yang ditimbulkan pada awal tahun 2021.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kabar baik bagi korban tongkang tabrak rumah warga di Tanjung Uma, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Harta benda mereka yang rusak, akhirnya mendapat kepastian ganti rugi.
Awal tahun kelabu sebelumnya dialami sejumlah warga di RT03/RW 02 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (1/1).
Tongkang bertuliskan Agility 1805 SC 4832 menabrak rumah warga.
Hal itu dibenarkan oleh Iwan, seorang korban selamat yang kehilangan tempat tinggalnya.
Menurutnya, pihak perusahaan bersedia untuk mengganti harta benda.
Rumah yang rusak pun, menurutnya sedang dalam pengerjaan.
"Alhamdulillah, mereka mau mengganti kerusakan. Rumah saya akan diganti rumah beton. Kami tidak ikut dalam proses pembangunan ulangnya," ujarnya kepada TribunBatam.id, Selasa (12/1/2021).
Pasca-kejadian, Iwan selama ini tinggal di rumah sewa pamannya yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Terkait biaya hidup, Iwan mengaku saat ini menggunakan uang pribadinya, dan nantinya akan diganti oleh pihak kapal hingga rumah dan barang-barangnya yang lain sudah diganti.
"Untuk korban lainnya juga diganti berupa barang," sebutnya.
Ketua RT Mujianto merinci, dari kejadian itu, setidaknya ada 2 rumah, 1 dapur, 3 boat, 18 jaring, 1 sampan yang didata rusak.
Pantauan Tribunbatam.id, rumah yang terkena imbas kapal tongkang, sudah mulai dibongkar karena mau dibangun kembali.
Korban Datangi Ditpolairud Polda Kepri
Korban Tongkang Tabrak Rumah Warga mendatangi kantor Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang.
